Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tidak Dapat Mobil Dinas, Pejabat di IKN Wajib Naik Transportasi Umum

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pejabat pemerintah yang nantinya akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mendapatkan mobil dinas, karena diwajibkan untuk menaiki transportasi umum.

Hal tersebut diumumkan Otorita IKN, sebagai upaya untuk merealisasikan kota ramah lingkungan dengan 80 persen transportasi publik dan 100 persen kendaraan listrik.

"Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Silvia Halim, dalam agenda Indonesia Architecture Exhibition & Conference di ICE BSD, Tangerang, Kamis (22/2).

"Inti pesannya adalah memang sebagai konsistensi dari kebijakan public transport sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN akhirnya sampai to the point kita, pemerintah di sana pun harus memberikan contoh," sambungnya.

Meski demikian, Silvia menjelaskan bahwa menteri dan presiden menjadi salah satu pejabat yang diperbolehkan menggunakan mobil dinas.

"Biasanya di pemerintah kan ada mobil dinas, tapi di IKN tidak akan ada mobil dinas, kecuali presiden dan menteri. (Pejabat) sisanya harus menggunakan transportasi publik," jelasnya.

Saat ini, kata Silvia kebijakan tersebut masih terus dipersiapkan, seiring dengan ketersediaan transportasi publik di IKN yang juga harus memadai.

Seperti diketahui, IKN sendiri akan diciptakan sebagai kota 10 menit yang berorientasi pada transit oriented development (TOD), atau konsep pembangunan yang mengusung interkonektivitas antara perumahan (residential), perkantoran, serta pemberhentian transportasi umum.

Sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat dalam bermobilisasi.

"Inilah guna konsep kota 10 menit dan transit oriented development di IKN," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Bey Machmudin: HR Nuriana Sosok yang Disiplin dan Merakyat

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:51

UPDATE

Panji Gumilang Resmi Bebas Hari Ini

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:59

Total 160 Jurnalis Tewas di Perang Gaza

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:54

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Merasa Rugi, Trump Minta Taiwan Bayar Bantuan Militer AS

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:42

Walikota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Dicegah KPK Agar Tidak Pergi ke LN

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:38

Dinilai Cocok Dampingi Airin, Arief Wismansyah Justru Pingin jadi Gubernur

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:36

Mantan Ketua Gerindra Malut Muhaimin Syarif Nyuap AGK Rp7 M

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:19

Antivirus Kaspersky Mulai Hentikan Penjualan di AS

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:16

Anak Netanyahu Berani Sebut Qatar Negara Sponsor Teroris

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:14

Direktur HUPI: Etnis Uighur Dipaksa Ikut Kelas Komunis Setiap Malam

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:08

Selengkapnya