Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tidak Dapat Mobil Dinas, Pejabat di IKN Wajib Naik Transportasi Umum

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pejabat pemerintah yang nantinya akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mendapatkan mobil dinas, karena diwajibkan untuk menaiki transportasi umum.

Hal tersebut diumumkan Otorita IKN, sebagai upaya untuk merealisasikan kota ramah lingkungan dengan 80 persen transportasi publik dan 100 persen kendaraan listrik.

"Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Silvia Halim, dalam agenda Indonesia Architecture Exhibition & Conference di ICE BSD, Tangerang, Kamis (22/2).

"Inti pesannya adalah memang sebagai konsistensi dari kebijakan public transport sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN akhirnya sampai to the point kita, pemerintah di sana pun harus memberikan contoh," sambungnya.

Meski demikian, Silvia menjelaskan bahwa menteri dan presiden menjadi salah satu pejabat yang diperbolehkan menggunakan mobil dinas.

"Biasanya di pemerintah kan ada mobil dinas, tapi di IKN tidak akan ada mobil dinas, kecuali presiden dan menteri. (Pejabat) sisanya harus menggunakan transportasi publik," jelasnya.

Saat ini, kata Silvia kebijakan tersebut masih terus dipersiapkan, seiring dengan ketersediaan transportasi publik di IKN yang juga harus memadai.

Seperti diketahui, IKN sendiri akan diciptakan sebagai kota 10 menit yang berorientasi pada transit oriented development (TOD), atau konsep pembangunan yang mengusung interkonektivitas antara perumahan (residential), perkantoran, serta pemberhentian transportasi umum.

Sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat dalam bermobilisasi.

"Inilah guna konsep kota 10 menit dan transit oriented development di IKN," pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya