Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tidak Dapat Mobil Dinas, Pejabat di IKN Wajib Naik Transportasi Umum

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pejabat pemerintah yang nantinya akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mendapatkan mobil dinas, karena diwajibkan untuk menaiki transportasi umum.

Hal tersebut diumumkan Otorita IKN, sebagai upaya untuk merealisasikan kota ramah lingkungan dengan 80 persen transportasi publik dan 100 persen kendaraan listrik.

"Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Silvia Halim, dalam agenda Indonesia Architecture Exhibition & Conference di ICE BSD, Tangerang, Kamis (22/2).


"Inti pesannya adalah memang sebagai konsistensi dari kebijakan public transport sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN akhirnya sampai to the point kita, pemerintah di sana pun harus memberikan contoh," sambungnya.

Meski demikian, Silvia menjelaskan bahwa menteri dan presiden menjadi salah satu pejabat yang diperbolehkan menggunakan mobil dinas.

"Biasanya di pemerintah kan ada mobil dinas, tapi di IKN tidak akan ada mobil dinas, kecuali presiden dan menteri. (Pejabat) sisanya harus menggunakan transportasi publik," jelasnya.

Saat ini, kata Silvia kebijakan tersebut masih terus dipersiapkan, seiring dengan ketersediaan transportasi publik di IKN yang juga harus memadai.

Seperti diketahui, IKN sendiri akan diciptakan sebagai kota 10 menit yang berorientasi pada transit oriented development (TOD), atau konsep pembangunan yang mengusung interkonektivitas antara perumahan (residential), perkantoran, serta pemberhentian transportasi umum.

Sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat dalam bermobilisasi.

"Inilah guna konsep kota 10 menit dan transit oriented development di IKN," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya