Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tidak Dapat Mobil Dinas, Pejabat di IKN Wajib Naik Transportasi Umum

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para pejabat pemerintah yang nantinya akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mendapatkan mobil dinas, karena diwajibkan untuk menaiki transportasi umum.

Hal tersebut diumumkan Otorita IKN, sebagai upaya untuk merealisasikan kota ramah lingkungan dengan 80 persen transportasi publik dan 100 persen kendaraan listrik.

"Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Silvia Halim, dalam agenda Indonesia Architecture Exhibition & Conference di ICE BSD, Tangerang, Kamis (22/2).


"Inti pesannya adalah memang sebagai konsistensi dari kebijakan public transport sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN akhirnya sampai to the point kita, pemerintah di sana pun harus memberikan contoh," sambungnya.

Meski demikian, Silvia menjelaskan bahwa menteri dan presiden menjadi salah satu pejabat yang diperbolehkan menggunakan mobil dinas.

"Biasanya di pemerintah kan ada mobil dinas, tapi di IKN tidak akan ada mobil dinas, kecuali presiden dan menteri. (Pejabat) sisanya harus menggunakan transportasi publik," jelasnya.

Saat ini, kata Silvia kebijakan tersebut masih terus dipersiapkan, seiring dengan ketersediaan transportasi publik di IKN yang juga harus memadai.

Seperti diketahui, IKN sendiri akan diciptakan sebagai kota 10 menit yang berorientasi pada transit oriented development (TOD), atau konsep pembangunan yang mengusung interkonektivitas antara perumahan (residential), perkantoran, serta pemberhentian transportasi umum.

Sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat dalam bermobilisasi.

"Inilah guna konsep kota 10 menit dan transit oriented development di IKN," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya