Berita

Politisi Partai Golkar Idrus Marham/RMOL

Politik

Idrus Marham: Syak Wasangka Dilarang, Cenderung Penyakit Hati

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Syak wasangka atau kecurigaan harus dihilangkan masyarakat dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024. Selain tidak baik, rasa curiga dapat mengganggu roda pemerintahan.

Dikatakan Politisi Partai Golkar Idrus Marham syak wasangka tidak bisa memberikan bobot positif. Baik itu secara perorangan maupun masif.

"Jika ditilik dari sisi agama, bersyak wasangka jelas dilarang, cenderung disebut penyakit hati," ujar Idrus Marham dalam keterangannya, Jumat (23/2).


Secara harfiah, kata Idrus, syak wasangka tidak dianjurkan. Dia mengutip hadits Al Bukhari, yaitu "jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta".

"Sebegitu jelas dan tegasnya hukum bersyak wasangka," tuturnya.

Saat ini, masih kata Idrus, syak wasangka punya daya retas yang dahsyat karena mudah menyebar dan diyakini. Sampai sampai orang orang yang menciptakan prasangka pun yakin kalau prasangka imaginernya adalah kebenaran obyektif.

Dengan kondisi sehabis pemilu, Idrus menekankan, semua orang harus sadar diri. Terutama, bagi kontestan yang memenangkan suara rakyat pada Pemilu 2024.

"Yang menang jangan sampai lupa diri. Dan yang kalah jangan sampai larut dalam jeratan syak wasangka sehingga tanpa sadar mengalirkan segala pikiran jernihnya," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya