Berita

Politisi Partai Golkar Idrus Marham/RMOL

Politik

Idrus Marham: Syak Wasangka Dilarang, Cenderung Penyakit Hati

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Syak wasangka atau kecurigaan harus dihilangkan masyarakat dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024. Selain tidak baik, rasa curiga dapat mengganggu roda pemerintahan.

Dikatakan Politisi Partai Golkar Idrus Marham syak wasangka tidak bisa memberikan bobot positif. Baik itu secara perorangan maupun masif.

"Jika ditilik dari sisi agama, bersyak wasangka jelas dilarang, cenderung disebut penyakit hati," ujar Idrus Marham dalam keterangannya, Jumat (23/2).


Secara harfiah, kata Idrus, syak wasangka tidak dianjurkan. Dia mengutip hadits Al Bukhari, yaitu "jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta".

"Sebegitu jelas dan tegasnya hukum bersyak wasangka," tuturnya.

Saat ini, masih kata Idrus, syak wasangka punya daya retas yang dahsyat karena mudah menyebar dan diyakini. Sampai sampai orang orang yang menciptakan prasangka pun yakin kalau prasangka imaginernya adalah kebenaran obyektif.

Dengan kondisi sehabis pemilu, Idrus menekankan, semua orang harus sadar diri. Terutama, bagi kontestan yang memenangkan suara rakyat pada Pemilu 2024.

"Yang menang jangan sampai lupa diri. Dan yang kalah jangan sampai larut dalam jeratan syak wasangka sehingga tanpa sadar mengalirkan segala pikiran jernihnya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya