Berita

Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA/Ist

Politik

Tidak Biasa Oposisi, 3 Partai Ini Diprediksi Merapat ke Rezim Pemenang

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah partai politik diprediksi merapat ke kubu pemenang dan bergabung dengan barisan pemerintahan periode 2024-2029.

Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA mengatakan, sejumlah partai politik cenderung akan merapat ke penguasa setelah pencoblosan berakhir. Mereka tidak lagi mempertimbangkan pemilih atau pendukungnya.

"Program partai politik lebih mudah terakomodir jika berada dalam pemerintahan," kata Anas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/2).


Bila merujuk hasil quick count lembaga survei dan real count sementara dari KPU RI, kubu Prabowo-Gibran paling berpotensial menjadi pemenang Pilpres 2024.

Menilik hitungan tersebut, Anas pun memprediksi ada beberapa partai politik dari kubu lawan koalisi Prabowo-Gibran akan bergabung. Mereka adalah Nasdem, PKB, dan PPP.
 
Alasannya sederhana, yakni partai-partai tersebut selalu memiliki riwayat berada di gerbong pemerintah.

"Ada yang tergoda (masuk barisan pemerintah), ada yang terpaksa, ada  juga yang menjaga tradisi," sambung Anas.

Prediksi ini sejalan pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang menyebut ada salah satu partai politik dari kubu lawan merapat dalam waktu dekat. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman bahkan mengklaim sudah ada perbincangan dengan kader partai dimaksud.

"Ada teman-teman yang ngomong ke saya, mau ikut di pemerintahan," ucap Habiburokhman, Kamis kemarin (22/2).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya