Berita

Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar, Supriansa/Net

Politik

Golkar: Hak Angket Pemilu Jauh Panggang dari Api

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ide penggunaan hak angket untuk merespons hasil Pemilu 2024 ditolak DPP Partai Golkar.

Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar, Supriansa menilai, ide tersebut jauh dari nalar karena hingga saat ini hasil Pemilu 2024 belum selesai.

"Tidak masuk logika hukum jika ada pihak meributkan penggunaan hak angket anggota DPR terhadap sesuatu yang belum selesai dan tidak jelas permasalahan hukumnya," tutur Supriansa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2).


Hak angket, kata dia, adalah hak penyelidikan terhadap sesuatu yang bertentangan dengan undang-undang. Sementara sejauh ini, pelaksanaan Pemilu 2024 telah mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Terlepas dari hak angket DPR RI, sudah ada aturan yang telah memberi petunjuk jika ada sengketa pemilu. Indikasi kecurangan itu nantinya bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Gakkumdu.

"Sengketa hasil pemilu dilaporkan ke MK, pelanggaran etik dilaporkan ke DKPP, dan sengketa tata usaha negara di PTUN," tegas Supriansa yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.

Saat ini, seluruh aturan main pemilu sudah ada dan tinggal diterapkan. Sementara ide hak angket untuk menyelidiki hasil pemilu, jauh dari harapan konstitusi bangsa Indonesia.

"Ini 'jauh api dari panggang'. Artinya sesuatu yang jauh dari harapan konstitusi bangsa ini," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya