Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid/Istimewa

Politik

Pemerintah Diminta Tak Larang Umrah Mandiri

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah tak seharusnya melarang warganya untuk melakukan umrah secara mandiri.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyusul menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah menggunakan visa turis.
 

Politikus yang akrab disapa HNW ini pun mengusulkan agar aturan yang melarang umrah mandiri atau backpacker, yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, segera direvisi. Dia menyebut perbaikan aturan soal penyelenggaraan ibadah umrah ini sejalan dengan agenda Komisi VIII DPR RI yang sudah memasukkan revisi ke dalam Prolegnas DPR RI.
 
"Secara umum, kebijakan haji dan umrah Saudi semakin terbuka lebar untuk kedatangan jamaah, sehingga Pemerintah Indonesia harusnya antisipatif dengan menyiapkan aturan yang juga memudahkan jamaah," ucap HNW melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/2).
 
Sejauh ini, pemerintah bersama DPR juga sedang merancang revisi UU Haji dan Umrah untuk memudahkan fleksibilitas penyelenggaraan haji dan umrah.
   
Namun demikian, dengan adanya kebijakan visa turis Saudi, warga yang ingin umrah kini bisa mengakses langsung dengan cukup memesan tiket pesawat dan mendaftarkan diri di aplikasi Nusuk yang disediakan dan disosialisasikan oleh pihak Pemerintah Arab Saudi.
 
Sehingga kini warga dunia, termasuk Indonesia, bisa lebih mudah untuk menjalankan ibadah umrah.

Ditambahkan politikus PKS ini, hal tersebut juga telah diaspirasikan oleh berbagai pihak calon jemaah umrah dan sebagian biro travel umrah, pada saat dirinya melaksanakan kegiatan reses.

"Tentunya ketentuan baru itu juga tetap mengharuskan tanggung jawab dari pihak yang melaksanakan ibadah umrah secara mandiri, juga negara tetap harus hadir untuk melindungi semua warga bangsa bila terjadi masalah," tuturnya.

Dirinya menilai, jika umrah mandiri dilegalisasi, maka tidak akan berdampak negatif pada pendaftaran keberangkatan umrah melalui biro travel. Pasalnya, masing-masing biro travel sudah memiliki ceruk jemaah-nya masing-masing.

"Dengan semakin panjangnya antrean untuk haji, ibadah umrah atau biasa dianggap sebagai haji kecil adalah solusi mengobati kerinduan jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci," demikian Hidayat Nur Wahid.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya