Berita

Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Nasdem, PKB, dan PPP Berpeluang Dilirik Prabowo-Gibran

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 12:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah partai politik (parpol) di luar koalisi Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berpeluang diajak bergabung pasca pemenang Pilpres 2024 disahkan KPU RI.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza mengatakan, ada tiga parpol yang kemungkinan besar bakal digandeng ke dalam koalisi pemerintahan periode 2024-2029.

"Partai yang bisa didekati untuk diajak berkoalisi, kemungkinan besar oleh pemerintahan nanti terpilih adalah Nasdem, PKB, dan PPP," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2).


Salah satu pertimbangan tiga parpol itu akan merapat ke koalisi pemerintahan mendatang, salah satunya adalah posisi mereka yang kini masih ada di koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Ketiga partai ini tak bisa diabaikan masih berada di pemerintahan, sehingga menjadi target perluasan koalisi," kata Efriza.

Kendati begitu, pengajar ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini, perluasan koalisi oleh pemerintah yang terbentuk dari hasil Pemilu 2024 tidak otomatis setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Jika melihat perkembangan politik pemerintahan sebelumnya, diyakini 1,5 tahun baru akan terjadi pola koalisi pendukung pemerintah akan semakin besar. Ini sering dianggap sebagai konsolidasi pemerintahan, maupun penguatan pemerintahan," kata Efriza.

"Saat ini, diyakini peta koalisi belum akan cepat berubah polanya dari pilpres dan pasca pilpres," demikian Efriza.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya