Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Lebih dari 15.000 Karyawan Bersatu dalam Serikat Pekerja Samsung

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Karyawan di empat perusahaan Samsung Group telah membentuk serikat pekerja dengan sekitar 15.800 anggota. Langkah ini selaras dengan pendekatan baru raksasa teknologi tersebut dalam melakukan negosiasi antara manajemen dan buruh.

Serikat pekerja ini merupakan konsolidasi dari divisi smartphone dan elektronik konsumen Samsung Electronics, Samsung Display, Samsung Biologics, dan Samsung Fire & Marine Insurance.

Ini adalah serikat pekerja terintegrasi pertama Samsung yang mencakup beberapa grup perusahaan.  


Dikutip dari Nikkei, Kamis (22/2), acara pelantikan digelar pada Senin (19/2), di mana serikat tersebut menyatakan siap memajukan kepentingan pekerja Samsung dan mewujudkan budaya kerja yang sah dan masuk akal tanpa bias politik.

Mereka menyatakan akan fokus pada aktivitas serikat buruh dan menjauhkan diri dari pendekatan garis keras yang terkait dengan Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), sebuah serikat buruh terkemuka di Korea Selatan.

KCTU telah memimpin pemogokan di Hyundai Motor dan pembuat kapal. Kadang-kadang, aksi buruhnya meningkat menjadi aksi duduk di pabrik yang berujung pada penangkapan.

Samsung telah lama melarang pembentukan serikat pekerja sejalan dengan komitmen pendirinya, Lee Byung-chul. Penerus dan mendiang Ketua Lee Kun-hee tidak menganjurkan pembentukan serikat pekerja sekaligus menjamin tingkat kompensasi tertinggi di industri.

“Samsung belum mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” kata pimpinan Samsung saat ini, Lee Jae-yong, ketika ia mengumumkan perubahan kebijakan pada bulan Mei 2020, seperti dimuat Nikkei Asia.

Ia berjanji untuk menjamin hak-hak pekerja dan membangun budaya manajemen tenaga kerja yang sehat.

Beberapa serikat pekerja dibentuk di dalam Samsung Group pada masa pemerintahan mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, yang basis dukungannya mencakup serikat pekerja.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya