Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Lebih dari 15.000 Karyawan Bersatu dalam Serikat Pekerja Samsung

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Karyawan di empat perusahaan Samsung Group telah membentuk serikat pekerja dengan sekitar 15.800 anggota. Langkah ini selaras dengan pendekatan baru raksasa teknologi tersebut dalam melakukan negosiasi antara manajemen dan buruh.

Serikat pekerja ini merupakan konsolidasi dari divisi smartphone dan elektronik konsumen Samsung Electronics, Samsung Display, Samsung Biologics, dan Samsung Fire & Marine Insurance.

Ini adalah serikat pekerja terintegrasi pertama Samsung yang mencakup beberapa grup perusahaan.  


Dikutip dari Nikkei, Kamis (22/2), acara pelantikan digelar pada Senin (19/2), di mana serikat tersebut menyatakan siap memajukan kepentingan pekerja Samsung dan mewujudkan budaya kerja yang sah dan masuk akal tanpa bias politik.

Mereka menyatakan akan fokus pada aktivitas serikat buruh dan menjauhkan diri dari pendekatan garis keras yang terkait dengan Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), sebuah serikat buruh terkemuka di Korea Selatan.

KCTU telah memimpin pemogokan di Hyundai Motor dan pembuat kapal. Kadang-kadang, aksi buruhnya meningkat menjadi aksi duduk di pabrik yang berujung pada penangkapan.

Samsung telah lama melarang pembentukan serikat pekerja sejalan dengan komitmen pendirinya, Lee Byung-chul. Penerus dan mendiang Ketua Lee Kun-hee tidak menganjurkan pembentukan serikat pekerja sekaligus menjamin tingkat kompensasi tertinggi di industri.

“Samsung belum mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” kata pimpinan Samsung saat ini, Lee Jae-yong, ketika ia mengumumkan perubahan kebijakan pada bulan Mei 2020, seperti dimuat Nikkei Asia.

Ia berjanji untuk menjamin hak-hak pekerja dan membangun budaya manajemen tenaga kerja yang sehat.

Beberapa serikat pekerja dibentuk di dalam Samsung Group pada masa pemerintahan mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, yang basis dukungannya mencakup serikat pekerja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya