Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Wujudkan Ekonomi Biru, KKP Siapkan Perangkat Regulasi

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memperkuat produk hukum untuk mendukung implementasi kebijakan prioritas berbasis ekonomi biru. KKP juga memastikan penguatan kerangka regulasi akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat dan stakeholder kelautan dan perikanan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan sektor kelautan dan perikanan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan kerangka hukum yang memadai untuk mempertegas arah kebijakan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru.

"Kami berharap adanya masukan, tanggapan, dan rumusan yang ideal dari para stakeholders KKP terhadap dukungan hukum yang tepat dalam mewujudkan kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045," kata Sekjen KKP dalam kegiatan forum hukum bertema 'Dukungan Hukum dalam Mewujudkan Kebijakan Pengelolaan Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas 2045' di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/2).


Hal senada juga diungkapkan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2008 yang menjadi narasumber dalam acara Forum Hukum 2024 mengatakan. Jimly menyampaikan bahwa  dukungan hukum KKP terhadap kebijakan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru harus terus diperkuat untuk menopang efektifitas kebijakan menuju ekonomi secara berkelanjutan.

"Produk hukum baik itu regulasi, administrasi, kontrak, putusan pengadilan, konvensi internasional,dan aturan kebijakan harus terpadu, harmonis, dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Semua itu harus diperkuat untuk mendukung kebijakan ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta yang juga menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu tantangan sektor kelautan dan perikanan adalah tumpang tindih beberapa kebijakan. Febry menyampaikan bahwa upaya perbaikan kebijakan akan terus dilakukan melalui sinergi dengan berbagai stakeholder terkait.

"Tim KSP dan KKP akan duduk bersama mengatasi permasalahan-permasalah sektor kelautan dan perikanan," bebernya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dhiana Puspitawati menegaskan bahwa masalah kelautan itu tidak bisa di atasi oleh satu kementerian saja. Ada berbagai ketentuan yang perlu menjadi rujukan salah satunya Konvensi Internasional Hukum Laut 1982 atau dikenal sebagai United Nation Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS 1982 dan berbagai konvensi internasional lainnya.

"Hukum internasional bukan hanya konvensi tapi ada hukum kebiasaan, dan putusan pengadilan internasional, semua ini akan efektif apabila dilaksanakan secara kooperatif dan didasari atas kemauan negara. KKP saya lihat sangat cepat adopsi hukum internasional," ungkapnya.

Sebagai informasi, KKP melaksanakan Forum Hukum yang dilaksanakan di Surabaya pada Selasa (20/02).

Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder kelautan dan perikanan dan para ahli hukum. Kegiatan ini sendiri merupakan upaya untuk mensinergikan dukungan hukum dalam mewujudkan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya