Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/Ist

Hukum

KPK Minta Anak Buah Risma Jaga Integritas dan Jauhi Perilaku Koruptif

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 23:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkomitmen menjaga integritas dan menjauhi perbuatan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam kegiatan pembekalan materi pencegahan tindak pidana korupsi bagi PPK dan bendahara di lingkungan Kemensos di Jakarta, Rabu (21/2).

"Komitmen integritas harus menjadi bagian dari kepribadian seseorang yang tertanam dan berlangsung lama untuk dapat menangkal berbagai tindakan buruk yang akan terjadi di berbagai tugas dan situasi kerja. Dengan begitu, integritas dapat mendorong kompetensi yang dapat mencerminkan ke dalam aktivitas sehari-hari dan bersifat terus-menerus," kata Pahala.


Pahala menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja PPK dan Bendahara Kemensos di seluruh Indonesia.

Alasannya, PPK dan Bendahara merupakan figur pengambil keputusan dan tindakan yang berakibat pada pengeluaran anggaran, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan.

"Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial merupakan ujung tombak yang sangat menentukan keberhasilan dan efektivitas penyerapan anggaran negara, khususnya di Kementerian Sosial,” jelas dia.

“Peran dan tugas PPK sendiri merupakan hal yang mulia, sebab individu yang mengemban amanah ini harus memiliki powerful untuk memaksimalkan efektivitas dan efisiensi belanja negara," pungkas Pahala.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pencegahan korupsi harus terus dilakukan dengan strategi yang tepat. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi yang transformatif, sedini mungkin, dan keluar dari pola konvensional yang mengedepankan transfer pengetahuan.

Tak hanya itu, Risma juga mengingatkan kepada para PPK dan Bendahara di lingkungan Kemensos untuk saling ingat-mengingatkan pada hal yang salah atau tak wajar dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga marwah instansi sebagai bentuk tanggung jawab yang diemban seorang penyelenggara negara.

"Jika penyelenggara negara telah berkomitmen dan terbangun langkah nyata untuk antikorupsi, maka transparansi di instansi akan tercipta, dan akselerasi permasalahan sosial dapat terselesaikan. Tujuan ini semata-mata untuk mengeluarkan saudara-saudara kita yang tidak mampu, untuk bisa bertahan dalam kondisi apapun, bahkan mungkin bisa keluar dari kemiskinan,” kata Risma.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya