Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/Ist

Hukum

KPK Minta Anak Buah Risma Jaga Integritas dan Jauhi Perilaku Koruptif

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 23:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkomitmen menjaga integritas dan menjauhi perbuatan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam kegiatan pembekalan materi pencegahan tindak pidana korupsi bagi PPK dan bendahara di lingkungan Kemensos di Jakarta, Rabu (21/2).

"Komitmen integritas harus menjadi bagian dari kepribadian seseorang yang tertanam dan berlangsung lama untuk dapat menangkal berbagai tindakan buruk yang akan terjadi di berbagai tugas dan situasi kerja. Dengan begitu, integritas dapat mendorong kompetensi yang dapat mencerminkan ke dalam aktivitas sehari-hari dan bersifat terus-menerus," kata Pahala.


Pahala menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja PPK dan Bendahara Kemensos di seluruh Indonesia.

Alasannya, PPK dan Bendahara merupakan figur pengambil keputusan dan tindakan yang berakibat pada pengeluaran anggaran, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan.

"Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial merupakan ujung tombak yang sangat menentukan keberhasilan dan efektivitas penyerapan anggaran negara, khususnya di Kementerian Sosial,” jelas dia.

“Peran dan tugas PPK sendiri merupakan hal yang mulia, sebab individu yang mengemban amanah ini harus memiliki powerful untuk memaksimalkan efektivitas dan efisiensi belanja negara," pungkas Pahala.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pencegahan korupsi harus terus dilakukan dengan strategi yang tepat. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi yang transformatif, sedini mungkin, dan keluar dari pola konvensional yang mengedepankan transfer pengetahuan.

Tak hanya itu, Risma juga mengingatkan kepada para PPK dan Bendahara di lingkungan Kemensos untuk saling ingat-mengingatkan pada hal yang salah atau tak wajar dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga marwah instansi sebagai bentuk tanggung jawab yang diemban seorang penyelenggara negara.

"Jika penyelenggara negara telah berkomitmen dan terbangun langkah nyata untuk antikorupsi, maka transparansi di instansi akan tercipta, dan akselerasi permasalahan sosial dapat terselesaikan. Tujuan ini semata-mata untuk mengeluarkan saudara-saudara kita yang tidak mampu, untuk bisa bertahan dalam kondisi apapun, bahkan mungkin bisa keluar dari kemiskinan,” kata Risma.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya