Berita

Surat pernyataan PDIP menolak Sirekap, yang ditujukan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/Rep

Politik

PDIP: Penghentian Rekapitulasi Suara Kecamatan Buka Celah Kecurangan

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, dikritik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

PDIP mengeluarkan surat Nomor 2599/EX/DPP/II/2024, perihal Surat Pernyataan Penolakan yang ditujukan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari, tertanggal 20 Februari 2024 yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan dokumen salinan surat PDIP yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, PDIP keberatan adanya penghentian proses penghitungan suara sementara oleh KPU, yang disinyalir karena ada masalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).


"Kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), adalah dua hal yang berbeda," tulis PDIP dalam suratnya, dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (21/2).

Menurut partai politik (parpol) berlogo banteng moncong putih itu, perbedaan rekapitulasi berjenjang dengan yang dilakukan melalui Sirekap seharusnya tidak berujung kebijakan penghentian sementara oleh KPU.

"KPU tidak perlu menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK, karena tidak ada situasi kegentingan memaksa atau kondisi darurat," sambungnya.

Parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu memandang, masalah ketidaksesuaian hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan yang tercatat di Sirekap harus diperjelas KPU. Yakni, dengan menghentikan penggunaan Sirekap dan mengembalikan proses rekapitulasi suara secara manual.

Meskipun terdapat aturan main yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, yang dalam Pasal 112 ayat (1) memerintahkan KPU di semua tingkatan hingga PPK merekap suara dan menetapkan hasil pemilu dengan bantuan Sirekap.

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," tegas PDIP dalam suratnya.

Selain itu, PDIP juga tegas menolak kebijakan KPU menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang masih berlangsung hingga hari ini.

"Karena (kebijakan itu) membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas, efisiensi, serta akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," demikian PDIP menyatakan sikapnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya