Berita

Pengungkapan kasus pengiriman ribuan rokok illegal oleh Bea Cukai Kudus terjadi di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak/RMOLJateng

Nusantara

Bea Cukai Kudus Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 04:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bea Cukai melalui Tim Macan Kumbang Muria membongkar kejahatan penyelundupan 149.120 batang rokok ilegal yang siap dikirm melalui agen jasa pengiriman barang.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBS Tipe Madya Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, pengungkapan kasus terjadi akhir Januari, terjadi di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak.

"Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus mengendus adanya praktik pengiriman rokok ilegal dari Jepara melalui agen jasa pengiriman barang di Kecamatan Wedung Demak," ujar Sandy dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (21/2).


Tim langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalur distribusi menuju arah Kecamatan Wedung. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim mendatangi dan memeriksa salah satu agen jasa pengiriman barang di Desa Bungo, Kecamatan Wedung.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan lokasi bangunan dengan ciri-ciri sesuai diinformasikan. Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, ditemukan 50.800 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek. Diantaranya Dubai, Red Blu, Guci, Gico  tanpa dilekati pita cukai resmi dari Kantor Bea Cukai.

Tak berselang lama, tim kembali mendatangi salah satu agen jasa pengiriman barang di Desa Ngawen. Dari hasil pemeriksaan kedua ini, tim menyita puluhan ribu batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.

Menurut Sandy, temuan rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp207.048.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp143.448.536. Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berbagai modus pengiriman rokok ilegal sudah pernah kami tindak. Sebagai bentuk kontribusi terhadap negara, kami juga berharap para pengusaha jasa pengiriman dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal," pungkas Sandy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya