Berita

Pengungkapan kasus pengiriman ribuan rokok illegal oleh Bea Cukai Kudus terjadi di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak/RMOLJateng

Nusantara

Bea Cukai Kudus Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 04:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bea Cukai melalui Tim Macan Kumbang Muria membongkar kejahatan penyelundupan 149.120 batang rokok ilegal yang siap dikirm melalui agen jasa pengiriman barang.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBS Tipe Madya Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, pengungkapan kasus terjadi akhir Januari, terjadi di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak.

"Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus mengendus adanya praktik pengiriman rokok ilegal dari Jepara melalui agen jasa pengiriman barang di Kecamatan Wedung Demak," ujar Sandy dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (21/2).


Tim langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalur distribusi menuju arah Kecamatan Wedung. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim mendatangi dan memeriksa salah satu agen jasa pengiriman barang di Desa Bungo, Kecamatan Wedung.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan lokasi bangunan dengan ciri-ciri sesuai diinformasikan. Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, ditemukan 50.800 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek. Diantaranya Dubai, Red Blu, Guci, Gico  tanpa dilekati pita cukai resmi dari Kantor Bea Cukai.

Tak berselang lama, tim kembali mendatangi salah satu agen jasa pengiriman barang di Desa Ngawen. Dari hasil pemeriksaan kedua ini, tim menyita puluhan ribu batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.

Menurut Sandy, temuan rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp207.048.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp143.448.536. Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berbagai modus pengiriman rokok ilegal sudah pernah kami tindak. Sebagai bentuk kontribusi terhadap negara, kami juga berharap para pengusaha jasa pengiriman dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal," pungkas Sandy.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya