Berita

Pemantau Migrant Care Muhammad Santoso bersama beberapa pemantau lainnya, menggelar jumpa pers pelaporan caleg DPR RI Partai Nasdem Tengku Adnan ke Bawaslu RI, Selasa (20/2)/RMOL

Politik

Migrant Care Ungkap Penggelembungan Suara Bermodus "Dagang Susu" di Kuala Lumpur

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 23:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Modus penggelembungan suara dari pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di luar negeri, ditemukan Migrant Care terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

"Untuk metode pos, di Kuala Lumpur banyak pedagang-pedagang surat suara, atau dikenal 'pedagang susu'. Satu surat suara dibayar antara 25 sampai 50 Ringgit Malaysia," urainya.


Sosok yang kerap disapa Santos itu mengatakan, modus "dagang susu" yang terjadi di Kuala Lumpur terjadi pada metode pemilihan pos. Dimana, surat suara yang dikirim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak sampai kepada pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT).

"Satu hari sebelum pencoblosan atau tepatnya tanggal 10 Februari 2024, saya investigasi sendiri di beberapa apartemen yang ada di Kuala Lumpur, dimana disitu memang banyak warga negara Indonesia yang tinggal di apartemen tersebut," ujar Santos memaparkan.

"Di apartemen-apartemen itu, hanya menyediakan kotak pos di jalur tangga. Ketika apartemen itu ada tiga jalur tangga, maka disitu ada tiga kotak pos. Pos itu hanya menaruh di kotak posnya tadi, tidak diberikan ke yang penerima, hanya ditaruh di kotak posnya," sambungnya.

Santos menyebutkan, surat suara pos yang tidak dikirim langsung kepada pemilih menjadikan modus "dagang susu" terjadi di 3 apartemen berbeda yang dilakukan investigasi.

"Inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh sampai terkumpul banyak," tuturnya.

Aksi yang dilakukan "pedagang susu" itu, menurut Santos, terkoordinasi di satu tempat, dan kemudian dijajakan kepada peserta pemilu yang membutuhkan suara tambahan, sehingga nantinya surat suara yang diperoleh dari kotak pos dicoblos sesuka hati sesuai pesanan.

"Nah ketika mereka berkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu titik. Dan di saat itulah siapa yang mencari, yang membutuhkan surat suara itu tadi, misalkan si caleg membutuhkan sekian ribu, sekian ratus, disitulah tarik menarik harga sekian ringgit itu terjadi," demikian Santos mengungkap.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya