Berita

Pemantau Migrant Care Muhammad Santoso bersama beberapa pemantau lainnya, menggelar jumpa pers pelaporan caleg DPR RI Partai Nasdem Tengku Adnan ke Bawaslu RI, Selasa (20/2)/RMOL

Politik

Migrant Care Ungkap Penggelembungan Suara Bermodus "Dagang Susu" di Kuala Lumpur

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 23:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Modus penggelembungan suara dari pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di luar negeri, ditemukan Migrant Care terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

"Untuk metode pos, di Kuala Lumpur banyak pedagang-pedagang surat suara, atau dikenal 'pedagang susu'. Satu surat suara dibayar antara 25 sampai 50 Ringgit Malaysia," urainya.


Sosok yang kerap disapa Santos itu mengatakan, modus "dagang susu" yang terjadi di Kuala Lumpur terjadi pada metode pemilihan pos. Dimana, surat suara yang dikirim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak sampai kepada pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT).

"Satu hari sebelum pencoblosan atau tepatnya tanggal 10 Februari 2024, saya investigasi sendiri di beberapa apartemen yang ada di Kuala Lumpur, dimana disitu memang banyak warga negara Indonesia yang tinggal di apartemen tersebut," ujar Santos memaparkan.

"Di apartemen-apartemen itu, hanya menyediakan kotak pos di jalur tangga. Ketika apartemen itu ada tiga jalur tangga, maka disitu ada tiga kotak pos. Pos itu hanya menaruh di kotak posnya tadi, tidak diberikan ke yang penerima, hanya ditaruh di kotak posnya," sambungnya.

Santos menyebutkan, surat suara pos yang tidak dikirim langsung kepada pemilih menjadikan modus "dagang susu" terjadi di 3 apartemen berbeda yang dilakukan investigasi.

"Inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh sampai terkumpul banyak," tuturnya.

Aksi yang dilakukan "pedagang susu" itu, menurut Santos, terkoordinasi di satu tempat, dan kemudian dijajakan kepada peserta pemilu yang membutuhkan suara tambahan, sehingga nantinya surat suara yang diperoleh dari kotak pos dicoblos sesuka hati sesuai pesanan.

"Nah ketika mereka berkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu titik. Dan di saat itulah siapa yang mencari, yang membutuhkan surat suara itu tadi, misalkan si caleg membutuhkan sekian ribu, sekian ratus, disitulah tarik menarik harga sekian ringgit itu terjadi," demikian Santos mengungkap.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya