Berita

Pemantau Migrant Care Muhammad Santoso bersama beberapa pemantau lainnya, menggelar jumpa pers pelaporan caleg DPR RI Partai Nasdem Tengku Adnan ke Bawaslu RI, Selasa (20/2)/RMOL

Politik

Migrant Care Ungkap Penggelembungan Suara Bermodus "Dagang Susu" di Kuala Lumpur

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 23:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Modus penggelembungan suara dari pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di luar negeri, ditemukan Migrant Care terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

"Untuk metode pos, di Kuala Lumpur banyak pedagang-pedagang surat suara, atau dikenal 'pedagang susu'. Satu surat suara dibayar antara 25 sampai 50 Ringgit Malaysia," urainya.

Sosok yang kerap disapa Santos itu mengatakan, modus "dagang susu" yang terjadi di Kuala Lumpur terjadi pada metode pemilihan pos. Dimana, surat suara yang dikirim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak sampai kepada pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT).

"Satu hari sebelum pencoblosan atau tepatnya tanggal 10 Februari 2024, saya investigasi sendiri di beberapa apartemen yang ada di Kuala Lumpur, dimana disitu memang banyak warga negara Indonesia yang tinggal di apartemen tersebut," ujar Santos memaparkan.

"Di apartemen-apartemen itu, hanya menyediakan kotak pos di jalur tangga. Ketika apartemen itu ada tiga jalur tangga, maka disitu ada tiga kotak pos. Pos itu hanya menaruh di kotak posnya tadi, tidak diberikan ke yang penerima, hanya ditaruh di kotak posnya," sambungnya.

Santos menyebutkan, surat suara pos yang tidak dikirim langsung kepada pemilih menjadikan modus "dagang susu" terjadi di 3 apartemen berbeda yang dilakukan investigasi.

"Inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh sampai terkumpul banyak," tuturnya.

Aksi yang dilakukan "pedagang susu" itu, menurut Santos, terkoordinasi di satu tempat, dan kemudian dijajakan kepada peserta pemilu yang membutuhkan suara tambahan, sehingga nantinya surat suara yang diperoleh dari kotak pos dicoblos sesuka hati sesuai pesanan.

"Nah ketika mereka berkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu titik. Dan di saat itulah siapa yang mencari, yang membutuhkan surat suara itu tadi, misalkan si caleg membutuhkan sekian ribu, sekian ratus, disitulah tarik menarik harga sekian ringgit itu terjadi," demikian Santos mengungkap.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya