Berita

Presiden Joko Widodo pada kegiatan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol/RMOL

Politik

Perpres Publisher Rights Akhirnya Diteken, Jokowi Pastikan Tak Batasi Kebebasan Pers

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights, akhirnya diteken Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diungkap Jokowi saat berpidato di acara perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, yang digelar di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (20/2).

Mulanya, Jokowi mengungkap upaya pemerintah sebagai respon atas tantangan yang dihadapi insan pers di era digital saat ini. Yakni, mendukung ekosistem pers yang adaktif dengan tetap menghormati kebebasan pers.

"Seperti yang sudah saya sampaikan pada peringatan Hari Pers Nasional tahun lalu, jurnalisme berkulitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah, dan ini yang dinanti-nanti," katanya.

"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," sambung Jokowi disambut tepuk tangan petinggi perusahaan pers dan juga pejabat pemerintahan yang hadir dalam acara.

Presiden ketujuh RI itu memandang, proses penyusunan Perpres Publisher Rights sangat panjang dan tidak mudah, karena banyak perbedaan pendapat yang menguras energi banyak pihak.

"Sulit sekali menemukan titik temu. (Makanya) sebelum menandatangani, saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," ujarnya.

Jokowi menuturkan, aspirasi dari insan pers juga tidak benar-benar bulat terhadap isi pepres itu dalam proses penyusunannya. Terutama, perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital.

"Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang-timbang terus implikasinya. Dan setelah mulai ada titik kesepahaman, mulai ada titik temu," tutur Jokowi.

"Ditambah lagi, Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut," tambahnya menjelaskan.

Namun, dia menekankan bahwa semangat awal dari Perpres Publisher Rights adalah untuk menjadikan Jurnalisme Indonesia berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif dan dapat mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa penerbitan perpres yang disusun selama tiga tahun lebih itu ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Terutama, dia memandang perlunya mekanisme kerjasama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.

"Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerjasama perusahaan pers dan platform digital," sambungnya menegaskan.

Labih lanjut, Jokowi memastikan Perpres Publisher Rights tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers.

"Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan insiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers," ucap Presiden yang sudah menjabat dua periode itu.

"Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital, dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," pungkas Jokowi.


Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya