Berita

Presiden Joko Widodo pada kegiatan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol/RMOL

Politik

Perpres Publisher Rights Akhirnya Diteken, Jokowi Pastikan Tak Batasi Kebebasan Pers

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights, akhirnya diteken Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diungkap Jokowi saat berpidato di acara perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, yang digelar di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (20/2).

Mulanya, Jokowi mengungkap upaya pemerintah sebagai respon atas tantangan yang dihadapi insan pers di era digital saat ini. Yakni, mendukung ekosistem pers yang adaktif dengan tetap menghormati kebebasan pers.

"Seperti yang sudah saya sampaikan pada peringatan Hari Pers Nasional tahun lalu, jurnalisme berkulitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah, dan ini yang dinanti-nanti," katanya.

"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," sambung Jokowi disambut tepuk tangan petinggi perusahaan pers dan juga pejabat pemerintahan yang hadir dalam acara.

Presiden ketujuh RI itu memandang, proses penyusunan Perpres Publisher Rights sangat panjang dan tidak mudah, karena banyak perbedaan pendapat yang menguras energi banyak pihak.

"Sulit sekali menemukan titik temu. (Makanya) sebelum menandatangani, saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," ujarnya.

Jokowi menuturkan, aspirasi dari insan pers juga tidak benar-benar bulat terhadap isi pepres itu dalam proses penyusunannya. Terutama, perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital.

"Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang-timbang terus implikasinya. Dan setelah mulai ada titik kesepahaman, mulai ada titik temu," tutur Jokowi.

"Ditambah lagi, Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut," tambahnya menjelaskan.

Namun, dia menekankan bahwa semangat awal dari Perpres Publisher Rights adalah untuk menjadikan Jurnalisme Indonesia berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif dan dapat mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa penerbitan perpres yang disusun selama tiga tahun lebih itu ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Terutama, dia memandang perlunya mekanisme kerjasama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.

"Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerjasama perusahaan pers dan platform digital," sambungnya menegaskan.

Labih lanjut, Jokowi memastikan Perpres Publisher Rights tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers.

"Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan insiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers," ucap Presiden yang sudah menjabat dua periode itu.

"Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital, dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," pungkas Jokowi.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya