Berita

Presiden Joko Widodo pada kegiatan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol/RMOL

Politik

Perpres Publisher Rights Akhirnya Diteken, Jokowi Pastikan Tak Batasi Kebebasan Pers

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights, akhirnya diteken Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diungkap Jokowi saat berpidato di acara perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, yang digelar di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (20/2).

Mulanya, Jokowi mengungkap upaya pemerintah sebagai respon atas tantangan yang dihadapi insan pers di era digital saat ini. Yakni, mendukung ekosistem pers yang adaktif dengan tetap menghormati kebebasan pers.


"Seperti yang sudah saya sampaikan pada peringatan Hari Pers Nasional tahun lalu, jurnalisme berkulitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah, dan ini yang dinanti-nanti," katanya.

"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," sambung Jokowi disambut tepuk tangan petinggi perusahaan pers dan juga pejabat pemerintahan yang hadir dalam acara.

Presiden ketujuh RI itu memandang, proses penyusunan Perpres Publisher Rights sangat panjang dan tidak mudah, karena banyak perbedaan pendapat yang menguras energi banyak pihak.

"Sulit sekali menemukan titik temu. (Makanya) sebelum menandatangani, saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," ujarnya.

Jokowi menuturkan, aspirasi dari insan pers juga tidak benar-benar bulat terhadap isi pepres itu dalam proses penyusunannya. Terutama, perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital.

"Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang-timbang terus implikasinya. Dan setelah mulai ada titik kesepahaman, mulai ada titik temu," tutur Jokowi.

"Ditambah lagi, Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut," tambahnya menjelaskan.

Namun, dia menekankan bahwa semangat awal dari Perpres Publisher Rights adalah untuk menjadikan Jurnalisme Indonesia berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif dan dapat mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa penerbitan perpres yang disusun selama tiga tahun lebih itu ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Terutama, dia memandang perlunya mekanisme kerjasama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.

"Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerjasama perusahaan pers dan platform digital," sambungnya menegaskan.

Labih lanjut, Jokowi memastikan Perpres Publisher Rights tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers.

"Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan insiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers," ucap Presiden yang sudah menjabat dua periode itu.

"Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital, dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," pungkas Jokowi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya