Berita

Presiden Joko Widodo pada kegiatan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol/RMOL

Politik

Perpres Publisher Rights Akhirnya Diteken, Jokowi Pastikan Tak Batasi Kebebasan Pers

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights, akhirnya diteken Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diungkap Jokowi saat berpidato di acara perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, yang digelar di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (20/2).

Mulanya, Jokowi mengungkap upaya pemerintah sebagai respon atas tantangan yang dihadapi insan pers di era digital saat ini. Yakni, mendukung ekosistem pers yang adaktif dengan tetap menghormati kebebasan pers.


"Seperti yang sudah saya sampaikan pada peringatan Hari Pers Nasional tahun lalu, jurnalisme berkulitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah, dan ini yang dinanti-nanti," katanya.

"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," sambung Jokowi disambut tepuk tangan petinggi perusahaan pers dan juga pejabat pemerintahan yang hadir dalam acara.

Presiden ketujuh RI itu memandang, proses penyusunan Perpres Publisher Rights sangat panjang dan tidak mudah, karena banyak perbedaan pendapat yang menguras energi banyak pihak.

"Sulit sekali menemukan titik temu. (Makanya) sebelum menandatangani, saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," ujarnya.

Jokowi menuturkan, aspirasi dari insan pers juga tidak benar-benar bulat terhadap isi pepres itu dalam proses penyusunannya. Terutama, perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital.

"Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang-timbang terus implikasinya. Dan setelah mulai ada titik kesepahaman, mulai ada titik temu," tutur Jokowi.

"Ditambah lagi, Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut," tambahnya menjelaskan.

Namun, dia menekankan bahwa semangat awal dari Perpres Publisher Rights adalah untuk menjadikan Jurnalisme Indonesia berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif dan dapat mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa penerbitan perpres yang disusun selama tiga tahun lebih itu ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Terutama, dia memandang perlunya mekanisme kerjasama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.

"Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerjasama perusahaan pers dan platform digital," sambungnya menegaskan.

Labih lanjut, Jokowi memastikan Perpres Publisher Rights tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers.

"Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan insiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers," ucap Presiden yang sudah menjabat dua periode itu.

"Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital, dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," pungkas Jokowi.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya