Berita

Ketua Umum Bamus Betawi Mohammad Rifky alias Eki Pitung/Ist

Nusantara

Bamus Betawi Dorong DKI Garap Serius Kota Tua

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 20:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mendorong Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian yang besar bagi kawasan Kota Tua. Apalagi kebijakan ini telah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk kembali pada Pergub Nomor 36 Tahun 2014 agar diseriusi kembali,” kata Ketua Umum Bamus Betawi Mohammad Rifky alias Eki Pitung.

Hal itu diungkapkan Eki saat menjadi pembicara dalam diskusi publik jilid dua bertajuk ‘Sudahkah Pengelolaan Kota Tua Sesuai Rencana Induk Kawasan Kota Tua Jakarta?’ di Hotel Mercure Jakarta, pada Senin (19/2).

Acara yang digelar Kelompok Kerja Wartawan Kotatua (Pokjawarkotu) ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, seperti Ketua Jakarta Heritage Trust (JHT) Robert Tambunan; Dirut PT Pembangunan Kotatua Jakarta (Konsorsium Kotatua Jakarta); Perwakilan Dinas Kebudayaan Hendra, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Subagiyo.

“Kami juga mengusulkan di Kota Tua tetap ada ornamen-ornamen Betawi karena selama ini di wilayah tersebut tidak ada sama sekali ornamen-ornamen Betawi, baik di gedung-gedungnya yang direnovasi atau tempat-tempat destinasi lain di wilayah tersebut,” kata Eki.

Menurutnya, Kota Tua dapat didedikasikan sebagai Taman Budaya, dan dibangun sebuah tugu dengan empat pilar kebangsaan.

Rencana ini juga telah Eki sampaikan ketika beraudiensi dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) beberapa waktu lalu.

“Usulannya Jakarta menjadi Kota Empat Pilar dan Kota Tua akan dibuat Tugu Empat Pilar Kebangsaan karena wilayah Museum Fatahillah Kota Tua sangat luas, di mana wilayah tersebut 334 hektare luasnya. Jadi akan kami cari lokasi (untuk Tugu Empat Pilar Kebangsaan),” ungkap Eki.

Eki menambahkan, sudah seharusnya Pemprov DKI Jakarta melibatkan berbagai pihak untuk menjaga eksistensi dari Kota Tua. Salah satunya Bamus Betawi yang memang memiliki fokus untuk pelestarian sejarah dan kebudayaan Betawi.

“Apalagi pada 2024 Jakarta telah menjadi Kota Global dan Kota Bisnis maka pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pergub Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi sudah harus dilakukan,” kata Eki.

“Jadi ikon-ikon Betawi sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut, dan kami akan diskusikan dengan semua pihak pasca diskusi ini,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat Mohammad Matsani mengapresiasi diskusi ini, karena bisa mengingatkan semua pihak tentang pentingnya menjaga sejarah Kota Tua dan pembangunannya. Harapannya warisan cagar budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya tidak hilang.

“Kegiatan yang dilakukan Pokjawarkotu perlu diberikan penghargaan sebesar-besarnya, karena dengan kegiatan Diskusi semacam ini, bisa mengingatkan kepada semua pihak terkait yang memiliki kepentingan terhadap sejarah Kota Tua dan pembangunannya,” kata Matsani.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya