Berita

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024/Net

Politik

PSU dan PSL di 7 Kabupaten/Kota di Jabar Harus Dilaksanakan Sebelum 24 Februari 2024

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat harus melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Keputusan ini berdasarkan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar bahwa 7 kabupaten/kota bermasalah dalam proses pemungutan suara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jawa Barat (Jabar), Hedi Ardia mengatakan, dari 7 kabupaten/kota tersebut baru 2 kabupaten yang selesai melaksanakan PSL.

Salah satunya, lanjut Hedi, yakni 12 TPS di Kabupaten Bogor yang melaksanakan PSL pada pada Minggu (18/2). Yaitu TPS 02 Caringin Lemah Duhur, TPS 12 Caringin Lemah Duhur, TPS 20 Caringin Lemah Duhur, TPS 21 Caringin Lemah Duhur, TPS 30 Caringin Lemah Duhur, TPS 37 Caringin Lemah Duhur, TPS 39 Caringin Lemah Duhur, TPS 35 Ciampea Cibadak, TPS 17 Dramaga Cikarawang, TPS 14 Nanggung, TPS 9 Nanggung Kalongliud, TPS 24 Nanggung Kalongliud yang keseluruhan untuk PSL Pemungutan DPRD Kabupaten Bogor.

"Kabupaten Subang satu TPS PSL, sudah selesai dilaksanakan 18 Februari 2024 yaitu, TPS 8 Kalijati untuk Pemungutan Suara anggota DPRD Kabupaten Subang," ucap Hedi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa, (20/2).

Sementara itu, dia menyebutkan, terdapat 4 kabupaten/kota yang harus melaksanakan PSU. Terbanyak ada di Kota Cirebon, sebanyak 5 TPS yang PSU.

Seperti TPS 05 Kejaksan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 08 Kejaksan Kesenden untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 17 Kejaksan Kesenden untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 02 Kesambi untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; serta TPS 27 Kesambi Karyamulya untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota.

"Kemudian Kabupaten Indramayu terdapat tiga TPS yang PSU seperti TPS 12 Bongas Cipaat untuk PPWP; TPS 03 Lelea Tugu untuk PPWP, DPR RI; TPS 15 Anjatan untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi," ungkapnya.

Kemudian ada 2 dua TPS di Kabupaten Cirebon yang harus PSU, yakni TPS 4  Greged Sindang Kempeng untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta TPS 11 Cileduk Bojongnegara untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

"Sisanya Kota Cimahi satu TPS yang PSU yaitu TPS 60 Cimahi Selatan untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi. Untuk PSL ada di TPS 5, 6, dan 7 yang berada di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan," terangnya.

Hedi menambahkan, pelaksanaan PSU maupun PSL harus segera dilaksanakan KPU di kabupaten/kota yang bermasalah agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suaranya.

"Jadi batas waktu untuk PSU dan PSL itu 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari," tandasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya