Berita

Seorang WNI memberikan hak suaranya di salah satu TPS di Hong Kong/Istimewa

Politik

Migrant Care Temukan Banyak Pemilih di Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong Gagal Nyoblos

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 Indonesia yang digelar di luar negeri, tidak maksimal untuk menjamin hak pilih warga negara Indonesia (WNI). Khususnya mereka yang ada di Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan Migrant Care, yang diumumkan dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso mengungkapkan, dirinya memantau pelaksanaan pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 11 Februari 2024.

"Di Malaysia itu ada sekitar 223 ribu DPT, dan di sana ada 23 TPS di gedung WTC Kuala Lumpur, Malaysia. Begitu banyak masyarakat Indonesia yang mayoritas pekerja migran menyalurkan hak politiknya sejak jam 7 pagi," ujar dia.

Santos menerangkan, pada saat pemilihan di Kuala Lumpur dimulai pukul 8.30 waktu setempat, ditemukan sejumlah masalah data pemilih yang membuat hak pilih tidak dapat tersalurkan.

"Kami menemukan beberapa masalah administrasi, ada yang sudah menetap 2-3 tahun, tapi mereka terdaftar di TPS asal, misal di Madura, di Ngawi," bebernya.

Akibat pemilih yang masih terdata di alamat yang tercantum dalam e-KTP, Santos menyebut para pemilih itu gagal mencoblos.

"Kita mengecek pemilih secara online lewat data nomor paspor. Di mana, ada nomor paspor tapi ketika dipanggil di TPS itu nama orang lain," jelasnya.

Selain di Malaysia, Santos juga memantau pelaksanaan pemilu yang berlangsung di Taiwan. Di mana, juga didapati masalah serupa terkait pendataan pemilih.

"Banyak pekerja migran kita di Taiwan yang meminta izin ke majikan untuk mencoblos di pagi hari. Tetapi pencoblosan khusus DPK (daftar pemilih khusus) ternyata baru bisa dilakukan jam 2 siang," katanya.

"Sementara, PMI di sana diberi izin 1 sampai 2 jam saja, sehingga mereka tidak bisa menunggu, dan mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya, menyalurkan di TPS-TPS di Taiwan," tambah Santos.

Sementara untuk temuan masalah dalam pelaksanaan pemilu di Hong Kong, Koordinator Publikasi Migrant Care, Trisna Dwi Yuni memaparkan, ditemukan pemilih tidak dapat mencoblos karena perubahan metode pencoblosan.

"Ada migrasi pemilihan di Hong Kong, yang semula 40 metode TPS menjadi 4 pos, 36 TPS. Migrasi metode memilih ini tidak dilengkapi perspektif yang baik dari penyelenggara pemilu," ungkapnya.

"Karena ditemukan PMI dipaksa pulang (saat hadir di TPS) dengan alasan dia telah terdaftar metode pos. Tetapi tidak dikirimkan surat suara metode pos," demikian Trisna menambahkan.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya