Berita

Seorang WNI memberikan hak suaranya di salah satu TPS di Hong Kong/Istimewa

Politik

Migrant Care Temukan Banyak Pemilih di Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong Gagal Nyoblos

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 Indonesia yang digelar di luar negeri, tidak maksimal untuk menjamin hak pilih warga negara Indonesia (WNI). Khususnya mereka yang ada di Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan Migrant Care, yang diumumkan dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso mengungkapkan, dirinya memantau pelaksanaan pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 11 Februari 2024.


"Di Malaysia itu ada sekitar 223 ribu DPT, dan di sana ada 23 TPS di gedung WTC Kuala Lumpur, Malaysia. Begitu banyak masyarakat Indonesia yang mayoritas pekerja migran menyalurkan hak politiknya sejak jam 7 pagi," ujar dia.

Santos menerangkan, pada saat pemilihan di Kuala Lumpur dimulai pukul 8.30 waktu setempat, ditemukan sejumlah masalah data pemilih yang membuat hak pilih tidak dapat tersalurkan.

"Kami menemukan beberapa masalah administrasi, ada yang sudah menetap 2-3 tahun, tapi mereka terdaftar di TPS asal, misal di Madura, di Ngawi," bebernya.

Akibat pemilih yang masih terdata di alamat yang tercantum dalam e-KTP, Santos menyebut para pemilih itu gagal mencoblos.

"Kita mengecek pemilih secara online lewat data nomor paspor. Di mana, ada nomor paspor tapi ketika dipanggil di TPS itu nama orang lain," jelasnya.

Selain di Malaysia, Santos juga memantau pelaksanaan pemilu yang berlangsung di Taiwan. Di mana, juga didapati masalah serupa terkait pendataan pemilih.

"Banyak pekerja migran kita di Taiwan yang meminta izin ke majikan untuk mencoblos di pagi hari. Tetapi pencoblosan khusus DPK (daftar pemilih khusus) ternyata baru bisa dilakukan jam 2 siang," katanya.

"Sementara, PMI di sana diberi izin 1 sampai 2 jam saja, sehingga mereka tidak bisa menunggu, dan mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya, menyalurkan di TPS-TPS di Taiwan," tambah Santos.

Sementara untuk temuan masalah dalam pelaksanaan pemilu di Hong Kong, Koordinator Publikasi Migrant Care, Trisna Dwi Yuni memaparkan, ditemukan pemilih tidak dapat mencoblos karena perubahan metode pencoblosan.

"Ada migrasi pemilihan di Hong Kong, yang semula 40 metode TPS menjadi 4 pos, 36 TPS. Migrasi metode memilih ini tidak dilengkapi perspektif yang baik dari penyelenggara pemilu," ungkapnya.

"Karena ditemukan PMI dipaksa pulang (saat hadir di TPS) dengan alasan dia telah terdaftar metode pos. Tetapi tidak dikirimkan surat suara metode pos," demikian Trisna menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya