Berita

Seorang WNI memberikan hak suaranya di salah satu TPS di Hong Kong/Istimewa

Politik

Migrant Care Temukan Banyak Pemilih di Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong Gagal Nyoblos

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 Indonesia yang digelar di luar negeri, tidak maksimal untuk menjamin hak pilih warga negara Indonesia (WNI). Khususnya mereka yang ada di Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan Migrant Care, yang diumumkan dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso mengungkapkan, dirinya memantau pelaksanaan pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 11 Februari 2024.

"Di Malaysia itu ada sekitar 223 ribu DPT, dan di sana ada 23 TPS di gedung WTC Kuala Lumpur, Malaysia. Begitu banyak masyarakat Indonesia yang mayoritas pekerja migran menyalurkan hak politiknya sejak jam 7 pagi," ujar dia.

Santos menerangkan, pada saat pemilihan di Kuala Lumpur dimulai pukul 8.30 waktu setempat, ditemukan sejumlah masalah data pemilih yang membuat hak pilih tidak dapat tersalurkan.

"Kami menemukan beberapa masalah administrasi, ada yang sudah menetap 2-3 tahun, tapi mereka terdaftar di TPS asal, misal di Madura, di Ngawi," bebernya.

Akibat pemilih yang masih terdata di alamat yang tercantum dalam e-KTP, Santos menyebut para pemilih itu gagal mencoblos.

"Kita mengecek pemilih secara online lewat data nomor paspor. Di mana, ada nomor paspor tapi ketika dipanggil di TPS itu nama orang lain," jelasnya.

Selain di Malaysia, Santos juga memantau pelaksanaan pemilu yang berlangsung di Taiwan. Di mana, juga didapati masalah serupa terkait pendataan pemilih.

"Banyak pekerja migran kita di Taiwan yang meminta izin ke majikan untuk mencoblos di pagi hari. Tetapi pencoblosan khusus DPK (daftar pemilih khusus) ternyata baru bisa dilakukan jam 2 siang," katanya.

"Sementara, PMI di sana diberi izin 1 sampai 2 jam saja, sehingga mereka tidak bisa menunggu, dan mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya, menyalurkan di TPS-TPS di Taiwan," tambah Santos.

Sementara untuk temuan masalah dalam pelaksanaan pemilu di Hong Kong, Koordinator Publikasi Migrant Care, Trisna Dwi Yuni memaparkan, ditemukan pemilih tidak dapat mencoblos karena perubahan metode pencoblosan.

"Ada migrasi pemilihan di Hong Kong, yang semula 40 metode TPS menjadi 4 pos, 36 TPS. Migrasi metode memilih ini tidak dilengkapi perspektif yang baik dari penyelenggara pemilu," ungkapnya.

"Karena ditemukan PMI dipaksa pulang (saat hadir di TPS) dengan alasan dia telah terdaftar metode pos. Tetapi tidak dikirimkan surat suara metode pos," demikian Trisna menambahkan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya