Berita

Pulau Kinmen, Taiwan/Net

Dunia

Buntut Kematian Dua Nelayan, China Bertekad Langgar Batas Demarkasi Taiwan

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

China berkomitmen untuk tidak lagi mematuhi batas maritim de facto dengan Taiwan dan akan memperluas aktivitas pasukan penjaga pantai di wilayah tersebut.

Keputusan itu diambil, menyusul insiden tewasnya dua nelayan China setelah kapal mereka terbalik di pulau Kinmen, yang dikuasai Taiwan.

Dalam sebuah pernyataan, Kantor Urusan Taiwan milik pemerintah China mengumumkan bahwa mereka sudah tidak lagi mengakui perbatasan tidak resmi di Kinmen.


"Nelayan di kedua sisi Selat Taiwan telah beroperasi di daerah penangkapan ikan tradisional di wilayah maritim Xiamen-Kinmen sejak zaman dahulu, dan tidak ada yang namanya perairan terlarang atau dibatasi," tegasnya, seperti dikutip dari Washington Times pada Selasa (20/2).

Menindaklanjuti arahan tersebut, Penjaga Pantai China menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan patroli dan inspeksi penegakan hukum secara teratur di perairan sekitar Kinmen.

Pada 14 Februari lalu, dua nelayan China tenggelam setelah kapal mereka terbalik di Kinmen saat berusaha melarikan diri dari kapal Penjaga Pantai Taiwan.

Pemerintah Taiwan mengklaim tindakan pengusiran mereka sah di mata hukum karena para nelayan menangkap ikan di dalam zona terlarang pulau tersebut.

Pulau Kinmen sendiri pernah menjadi lokasi baku tembak antara Taiwan dan China pada tahun 1950-an.

Oleh karena itu, saat ini pulau itu sangat dijaga ketat oleh militer Taiwan, dilengkapi dengan senjata berat, bahkan kontingen pasukan khusus ditempatkan di sana.

Menurut para ahli, posisi Kinmen cukup strategis, karena jika China ingin menyerang Taiwan maka wilayah itu harus direbut terlebih dahulu untuk mengamankan jalur komunikasinya sebelum mengerahkan kekuatan utamanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya