Berita

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif/RMOL

Hukum

KPK Kembali Panggil Ketua Gerindra Malut Muhaimin Syarif

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 11:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (20/2), pihaknya kembali memanggil Muhaimin Syarif selaku swasta.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Muhaimin Syarif (swasta)" kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (20/2).


Selain itu, kata Ali, pihaknya juga memanggil tiga orang saksi lainnya, yakni Arafat Talaba selaku PNS Biro PBJ, Elang Kusnandar Prijadikusuma selaku mantan anggota DPRD Provinsi Malut, dan M Thoriq Kasuba selaku swasta.

Sebelumnya, Muhaimin Syarif juga telah diperiksa tim penyidik untuk tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut non aktif pada Jumat (5/1).

Saat itu, Syarif didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka Abdul Ghani Kasuba. Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka Abdul Ghani Kasuba untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Malut.

Selain itu, istri Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid juga telah diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (2/2) setelah mangkir saat dipanggil pada Rabu (31/1). Saat itu, Olivia didalami terkait dugaan aliran sejumlah uang yang mengalir dan dinikmati tersangka Abdul Ghani Kasuba dari berbagai pihak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Syarif merupakan orang kepercayaan Abdul Ghani Kasuba yang ditugaskan untuk mengurus izin tambang dan melakukan negosiasi dengan pihak swasta.

Selain mengurus izin, Syarif juga diduga menjadi perantara sekaligus penerima uang dari pengurusan izin tambang tersebut. Uang-uang yang diterima senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah dari pihak swasta selanjutnya disetorkan melalui rekening bank kepada Abdul Ghani Kasuba.

Rumah Syarif yang berada di wilayah Pagedangan, Tangerang pun sudah digeledah tim penyidik pada Kamis (4/1). Dari sana, KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk alat elektronik yang diduga dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini.

Pada Rabu 20 Desember 2023, KPK resmi mengumumkan 7 tersangka usai kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023.

Ketujuh orang tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemprov Malut dimaksud, yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

Selanjutnya, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya