Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Sistem IT KPU Bermasalah, Bawaslu Diminta Keluarkan Rekomendasi Lakukan Audit

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tercium aroma dugaan penyelewengan anggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disarankan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pemilihan sistem IT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas kegaduhan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, Bawaslu diperbolehkan mengimbau KPU untuk menghentikan portal rekapitulasi penghitungan suara. Namun, KPU tidak serta merta bisa mengambil sikap untuk menghentikan seketika.

"Kenapa? memang benar di satu sisi dengan tidak dihentikannya website atau portal tersebut, dan masih dalam kondisi error, itu akan membuat kegaduhan, itu benar," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/2).


"Tapi kita jangan juga menampik, ketika website itu ditutup seluruhnya, akan juga terjadi paradigma kecurangan-kecurangan yang kemudian disengaja,"

Dosen di Universitas Dian Nusantara ini meminta, agar KPU segera menyelesaikan permasalah atau error yang terjadi pada website Sirekap, dan segera menyempurnakan atau memperbaikinya.

"Lalu di sisi lain, Bawaslu wajib atau boleh merekomendasikan untuk melakukan audit terhadap pemilihan mekanisme penciptaan daripada sistem IT di KPU itu," terang Kang Tamil.

Kang Tamil mengaku heran, dengan anggaran yang sudah digelontorkan, tetapi sistem IT di KPU tidak pernah mendapatkan hasil yang memuaskan. Apalagi, server yang digunakan KPU hanya cloud, tidak dimiliki sendiri oleh KPU.

"Nah jadi saya kurang setuju kalau kemudian portal web itu dimatikan. Tapi kalau dihentikan sementara dalam konteks perbaikan dan itu tidak terlalu lama dalam hitungan jam itu oke. Kenapa? Karena para kontestan juga butuh akses untuk memantau suara mereka," tutur Kang Tamil.

Namun demikian, Kang Tamil meminta agar Bawaslu mengeluarkan rekomendasi agar sistem IT pemilihan provider IT, pemilihan tim yang mengerjakan IT tersebut, termasuk tendernya dan biaya, harus diaudit total.

"Karena dari kacamata saya melihat, ada hal-hal yang tidak pas terhadap uang yang dikeluarkan dengan sistem IT yang didapat. Boleh secara gamblang saya katakan, ada markup atau ada indikasi korupsi di dalam itu," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya