Berita

pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti/Rep

Politik

Film DIRTY VOTE

Bantah Didanai Asing, Bivitri: Kami Patungan, Sampai Sekarang Masih Nombok

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Munculnya film dokumenter Dirty Vote menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu dituding banyak pihak menjadi pesanan kepentingan asing untuk mengganggu stabilitas politik nasional.

Namun hal itu dibantah pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti yang menjadi salah satu narasumber dalam film garapan Dandhy Laksono tersebut. Hal itu disampaikan Bivitri dalam acara Kenduri Cinta bertajuk “Mengharukan Allah” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (16/2).

“Dirty vote itu memang mulainya mepet. Total hanya 2 minggu kami bicarakan. Itu semua sukarela. Itu hal-hal yang mungkin bagi manusia-manusia yang rasionya dalam tanda kutip, kalau orang melakukan sesuatu ada pamrih, pasti ada dana asing-aseng dan sebagainya,  itu nggak akan masuk logika seperti itu di teman-teman yang sudah lakukan di Dirty Vote,” ucap Bivitri dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari kanal Youtube CakNun.com, Selasa (20/2).


“Dalam waktu 2 minggu itu, katanya ada tuduhan-tuduhan, katanya ada berapa Euro segala macam, (itu) enggak ada! Teman-teman itu patungan, benar-benar patungan. Bahkan sampai sekarang masih nombok, katanya di sini (Kenduri Cinta), biasa nombok ya, dan kami ini tidak ada yang dibayar,” ungkapnya.

“Mas Dandhy selaku sutradara dan temen-temen crew nggak ada yang dibayar, saya nggak bohong,” tambahnya menegaskan.

Menurut Bivitri, banyaknya pengeluaran dalam proses pembuatan film tersebut untuk menyewa alat. Dia pun menginginkan agar para crew yang merupakan freelancer dapat menerima bayaran.

“Kami patungan untuk sewa alat dan sewa studio. Ya itu kan, alat-alat enggak murah ya. Kami patungannya untuk itu. Tapi SDM enggak ada yang dibayar,” tegas dia.

Dia pun mengaku banyak pihak yang telah berkontribusi menyukseskan film tersebut.

“Ada temen-temen urunan, ngasihnya enggak uang tapi file. Tekad kami semua adalah tidak ada yang boleh monetize,”  pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya