Berita

pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti/Rep

Politik

Film DIRTY VOTE

Bantah Didanai Asing, Bivitri: Kami Patungan, Sampai Sekarang Masih Nombok

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Munculnya film dokumenter Dirty Vote menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu dituding banyak pihak menjadi pesanan kepentingan asing untuk mengganggu stabilitas politik nasional.

Namun hal itu dibantah pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti yang menjadi salah satu narasumber dalam film garapan Dandhy Laksono tersebut. Hal itu disampaikan Bivitri dalam acara Kenduri Cinta bertajuk “Mengharukan Allah” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (16/2).

“Dirty vote itu memang mulainya mepet. Total hanya 2 minggu kami bicarakan. Itu semua sukarela. Itu hal-hal yang mungkin bagi manusia-manusia yang rasionya dalam tanda kutip, kalau orang melakukan sesuatu ada pamrih, pasti ada dana asing-aseng dan sebagainya,  itu nggak akan masuk logika seperti itu di teman-teman yang sudah lakukan di Dirty Vote,” ucap Bivitri dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari kanal Youtube CakNun.com, Selasa (20/2).


“Dalam waktu 2 minggu itu, katanya ada tuduhan-tuduhan, katanya ada berapa Euro segala macam, (itu) enggak ada! Teman-teman itu patungan, benar-benar patungan. Bahkan sampai sekarang masih nombok, katanya di sini (Kenduri Cinta), biasa nombok ya, dan kami ini tidak ada yang dibayar,” ungkapnya.

“Mas Dandhy selaku sutradara dan temen-temen crew nggak ada yang dibayar, saya nggak bohong,” tambahnya menegaskan.

Menurut Bivitri, banyaknya pengeluaran dalam proses pembuatan film tersebut untuk menyewa alat. Dia pun menginginkan agar para crew yang merupakan freelancer dapat menerima bayaran.

“Kami patungan untuk sewa alat dan sewa studio. Ya itu kan, alat-alat enggak murah ya. Kami patungannya untuk itu. Tapi SDM enggak ada yang dibayar,” tegas dia.

Dia pun mengaku banyak pihak yang telah berkontribusi menyukseskan film tersebut.

“Ada temen-temen urunan, ngasihnya enggak uang tapi file. Tekad kami semua adalah tidak ada yang boleh monetize,”  pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya