Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/Net

Politik

Bawaslu dan KPU Jangan Pertontonkan Rivalitas

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan untuk duduk bersama soal evaluasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), agar tidak terkesan terdapat rivalitas di antara kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menanggapi permintaan Bawaslu agar KPU menghentikan sementara penggunaan Sirekap.

"Saya kira beda pendapat antara Bawaslu dan KPU soal Sirekap misalnya, ini tentu akan membuat distrust publik atau ketidakpercayaan publik terkait dengan proses pemilu itu semakin menebal," kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/2).


Karena, kata Adi, Bawaslu dan KPU merupakan unsur penyelenggara pemilu. Sehingga sebaiknya, keduanya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan Sirekap.

"Jangan sampai ada pertengkaran di antara KPU dan Bawaslu. Dan jangan sampai ada kesan bahwa 2 institusi penyelenggara pemilu ini tidak kompak dan tidak sama pendapat politiknya," terang Adi.

Apalagi kata Adi, yang diributkan adalah soal Sirekap yang kata Bawaslu bukan acuan resmi untuk kemenangan Pilpres dan Pemilu 2024.

Oleh karena, hal tersebut harus segera diselesaikan secara baik-baik antara KPU dan Bawaslu.

"Jangan mempertontonkan misalnya bahwa KPU dan Bawaslu ini nggak kompak, nggak solid, dan terkesan ada rivalitas. Jadi jika ada sesuatu yang memang perlu diselesaikan antara keduanya, ya sebaiknya tidak harus diumbar ke publik," pungkas Adi.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya