Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/Net

Politik

Bawaslu dan KPU Jangan Pertontonkan Rivalitas

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan untuk duduk bersama soal evaluasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), agar tidak terkesan terdapat rivalitas di antara kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menanggapi permintaan Bawaslu agar KPU menghentikan sementara penggunaan Sirekap.

"Saya kira beda pendapat antara Bawaslu dan KPU soal Sirekap misalnya, ini tentu akan membuat distrust publik atau ketidakpercayaan publik terkait dengan proses pemilu itu semakin menebal," kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/2).


Karena, kata Adi, Bawaslu dan KPU merupakan unsur penyelenggara pemilu. Sehingga sebaiknya, keduanya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan Sirekap.

"Jangan sampai ada pertengkaran di antara KPU dan Bawaslu. Dan jangan sampai ada kesan bahwa 2 institusi penyelenggara pemilu ini tidak kompak dan tidak sama pendapat politiknya," terang Adi.

Apalagi kata Adi, yang diributkan adalah soal Sirekap yang kata Bawaslu bukan acuan resmi untuk kemenangan Pilpres dan Pemilu 2024.

Oleh karena, hal tersebut harus segera diselesaikan secara baik-baik antara KPU dan Bawaslu.

"Jangan mempertontonkan misalnya bahwa KPU dan Bawaslu ini nggak kompak, nggak solid, dan terkesan ada rivalitas. Jadi jika ada sesuatu yang memang perlu diselesaikan antara keduanya, ya sebaiknya tidak harus diumbar ke publik," pungkas Adi.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya