Berita

Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari/RMOL

Politik

Usut Dugaan Gratifikasi dan TPPU Puput, KPK Panggil 8 Saksi

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 11:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS), terus didalami.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Senin (19/2), tim penyidik memanggil 8 saksi untuk tersangka Puput.

"Bertempat di Polres Probolinggo Kota, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (19/2).


Kedelapan saksi yang dipanggil adalah Hudan Syarifuddin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Edy Suryanto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Probolinggo.

Selanjutnya, Anung Widiarto selaku Kepala Dinas Koperasi Pemkab Probolinggo, Agung Cahyono selaku Ahli Pertama Perencana DPMPTSP Pemkab  Probolinggo, Widianto selaku Staf TU Dinas Perhubungan Pemkab Probolinggo.

Kemudian, Hadi Prayitno selaku pensiunan PNS, Rachmat Waluyo selaku Kalaksa BPBD Pemkab Probolinggo periode April 2021-2023, dan Anggit Hermanuadi selaku Kepala Dinas PU Bina Marga tahun 2009-2015.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah menyita aset-aset Puput senilai Rp104,8 miliar, di antaranya tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, sudah divonis dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo 2021.

Keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. Puput juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20 juta subsider enam bulan kurungan pada Kamis 2 Juni 2022.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya