Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Hukum

Dinanti Janji Kejagung Proses Dito Ariotedjo Usai Pemilu

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dicap tebang pilih apabila tidak seluruh pihak yang terlibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo diproses hukum.

Utamanya yang melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dan staf ahli anggota Komisi I DPR, Nistra Yohan.

"Kalau dua (orang) ini tidak diproses, maka menjadi timpang dan kejaksaan menjadi tidak adil karena orang-orang yang terlibat tidak diproses hukum," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (18/2).


Boyamin melanjutkan, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat praperadilan Kejagung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lantaran dinilai menyetop penyidikan terhadap Nistra Yohan.

Di pengadilan, baru terungkap bahwa sudah dikeluarkan surat perintah membawa yang bersangkutan karena selalu mangkir ketika dipanggil.

"Nah, itu harus bisa dikejar untuk bisa membawa yang bersangkutan," kata Boyamin.

Mengenai Dito, sambung Dito, namanya jelas disebut dalam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bersalah kepada terdakwa Irwan Hermawan.

Dengan demikian, putusan pengadilan tersebut harus ditindaklanjuti, apalagi Kejagung sempat berjanji akan memanggil Dito usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pemilu sudah selesai, saya tagih Kejaksaan Agung untuk memanggil Dito untuk mendalami informasi yang terkait pertimbangan putusan Irwan Hermawan," kata Boyamin.

"Kalau Dito ini tidak ada kepastian, ya, akan saya gugat praperadilan untuk menuntaskan ini, baik dinyatakan tidak ada bukti maupun ada bukti. Harus ada ketegasan," demikian Boyamin.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya