Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Hukum

Dinanti Janji Kejagung Proses Dito Ariotedjo Usai Pemilu

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dicap tebang pilih apabila tidak seluruh pihak yang terlibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo diproses hukum.

Utamanya yang melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dan staf ahli anggota Komisi I DPR, Nistra Yohan.

"Kalau dua (orang) ini tidak diproses, maka menjadi timpang dan kejaksaan menjadi tidak adil karena orang-orang yang terlibat tidak diproses hukum," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (18/2).


Boyamin melanjutkan, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat praperadilan Kejagung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lantaran dinilai menyetop penyidikan terhadap Nistra Yohan.

Di pengadilan, baru terungkap bahwa sudah dikeluarkan surat perintah membawa yang bersangkutan karena selalu mangkir ketika dipanggil.

"Nah, itu harus bisa dikejar untuk bisa membawa yang bersangkutan," kata Boyamin.

Mengenai Dito, sambung Dito, namanya jelas disebut dalam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bersalah kepada terdakwa Irwan Hermawan.

Dengan demikian, putusan pengadilan tersebut harus ditindaklanjuti, apalagi Kejagung sempat berjanji akan memanggil Dito usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pemilu sudah selesai, saya tagih Kejaksaan Agung untuk memanggil Dito untuk mendalami informasi yang terkait pertimbangan putusan Irwan Hermawan," kata Boyamin.

"Kalau Dito ini tidak ada kepastian, ya, akan saya gugat praperadilan untuk menuntaskan ini, baik dinyatakan tidak ada bukti maupun ada bukti. Harus ada ketegasan," demikian Boyamin.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya