Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Hukum

Dinanti Janji Kejagung Proses Dito Ariotedjo Usai Pemilu

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dicap tebang pilih apabila tidak seluruh pihak yang terlibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo diproses hukum.

Utamanya yang melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dan staf ahli anggota Komisi I DPR, Nistra Yohan.

"Kalau dua (orang) ini tidak diproses, maka menjadi timpang dan kejaksaan menjadi tidak adil karena orang-orang yang terlibat tidak diproses hukum," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (18/2).

Boyamin melanjutkan, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat praperadilan Kejagung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lantaran dinilai menyetop penyidikan terhadap Nistra Yohan.

Di pengadilan, baru terungkap bahwa sudah dikeluarkan surat perintah membawa yang bersangkutan karena selalu mangkir ketika dipanggil.

"Nah, itu harus bisa dikejar untuk bisa membawa yang bersangkutan," kata Boyamin.

Mengenai Dito, sambung Dito, namanya jelas disebut dalam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bersalah kepada terdakwa Irwan Hermawan.

Dengan demikian, putusan pengadilan tersebut harus ditindaklanjuti, apalagi Kejagung sempat berjanji akan memanggil Dito usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pemilu sudah selesai, saya tagih Kejaksaan Agung untuk memanggil Dito untuk mendalami informasi yang terkait pertimbangan putusan Irwan Hermawan," kata Boyamin.

"Kalau Dito ini tidak ada kepastian, ya, akan saya gugat praperadilan untuk menuntaskan ini, baik dinyatakan tidak ada bukti maupun ada bukti. Harus ada ketegasan," demikian Boyamin.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya