Berita

Rancangan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/Rep

Bisnis

Cegah Over Capacity, Penghuni IKN Tak Lebih dari 2 Juta Jiwa

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya dibatasi 2 juta jiwa saja.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, saat Seminar Masa Depan Pasca IKN, digelar Pemprov DKI Jakarta, dikutip Minggu (18/2).

Menurutnya, pembatasan itu perlu dilakukan, agar beban kota dan jumlah populasi tidak melebihi kapasitas, seperti terjadi di kebanyakan kota besar di Indonesia.


"Yang menarik, ini (luas IKN) 4 kali luas Jakarta, tapi penduduknya paling 2 juta. Kenapa? Kita nggak mau mengulangi apa yang terjadi kota-kota lain di Indonesia, yang over capacity. Over dari kapasitas lingkungan dan sumber daya yang ada, untuk memenuhi hidup yang baik," katanya.

Saat ini, kata dia, Otorita IKN berupaya membangun IKN sebagai kota layak huni dan dicintai masyarakat. Ia mencontohkan Finlandia, yang merupakan negara dengan penduduk paling bahagia di dunia.

"IKN akan jadi lifeable, layak huni dan loveable city, kota yang dicintai. Kita sampai belajar ke Finlandia. Kenapa Finlandia? Karena negara ter-happy di dunia,"jelasnya.

Dia membandingkan Finlandia dengan Jakarta, di mana indeks polusi udaranya mencapai 160-an, sedangkan Finlandia hanya memiliki indeks polusi sebesar 30. Di Finlandia, lanjutnya, ke mana-mana bisa jalan kaki, karena konsep kotanya didesain sedemikian rupa.

"Polusi rendah, airnya bisa diminum, koneksi internetnya kelas dunia dan sebagainya. Jadi ketika saya tanya teman-teman milenial, Gen Z, mereka senang banget," jelas Bambang.

Ia pun memberi sedikit gambaran IKN di masa depan nanti, di mana akan ada taksi terbang, robot-robot untuk memantau perkembangan kota dan kebutuhan logistik, kendaraan listrik, hingga kendaraan umum tanpa awak.

"Semua itu (masih) prove of concept, sedang diuji coba di lapangan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya