Berita

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta/RMOL

Politik

KIPP Minta Sirekap Disetop karena Ganggu Stabilitas Sosial

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), didorong untuk dihentikan karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Saran tersebut disampaikan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), merespon ditemukannya selisih perolehan suara peserta pemilu di Sirekap dengan formulir (Form) C.Hasil.

"Sirekap menimbulkan keresahan, pada intinya mengganggu suasana masyarakat pasca pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung relatif lancar," ujar Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/2).


Menurutnya, banyaknya temuan kesalahan pada akurasi penulisan jumlah perolehan suara pada Sirekap, tidak lagi sesuai dengan maksud penggunaannya yaitu untuk menginformasikan hasil penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikerjakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Pada saat penggunaanya oleh operator di tingkat TPS, Sirekap menimbulkan hambatan, kerancuan, dan berbagai kesalahan, yang selain mengganggu juga menghambat kinerja KPPS secara keseluruhan," tuturnya.

Maka dari itu, Kaka menyarankan kepada KPU RI agar tidak meneruskan penggunaan Sirekap, agar tidak terjadi kegaduhan ataupun kebingungan di masyarakat terkait hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Maka, dengan ini KIPP meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap, sepanjang menyangkut penghitungan rekapitulasi elektronik, agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya