Berita

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta/RMOL

Politik

KIPP Minta Sirekap Disetop karena Ganggu Stabilitas Sosial

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), didorong untuk dihentikan karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Saran tersebut disampaikan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), merespon ditemukannya selisih perolehan suara peserta pemilu di Sirekap dengan formulir (Form) C.Hasil.

"Sirekap menimbulkan keresahan, pada intinya mengganggu suasana masyarakat pasca pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung relatif lancar," ujar Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/2).


Menurutnya, banyaknya temuan kesalahan pada akurasi penulisan jumlah perolehan suara pada Sirekap, tidak lagi sesuai dengan maksud penggunaannya yaitu untuk menginformasikan hasil penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikerjakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Pada saat penggunaanya oleh operator di tingkat TPS, Sirekap menimbulkan hambatan, kerancuan, dan berbagai kesalahan, yang selain mengganggu juga menghambat kinerja KPPS secara keseluruhan," tuturnya.

Maka dari itu, Kaka menyarankan kepada KPU RI agar tidak meneruskan penggunaan Sirekap, agar tidak terjadi kegaduhan ataupun kebingungan di masyarakat terkait hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Maka, dengan ini KIPP meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap, sepanjang menyangkut penghitungan rekapitulasi elektronik, agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya