Berita

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta/RMOL

Politik

KIPP Minta Sirekap Disetop karena Ganggu Stabilitas Sosial

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), didorong untuk dihentikan karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Saran tersebut disampaikan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), merespon ditemukannya selisih perolehan suara peserta pemilu di Sirekap dengan formulir (Form) C.Hasil.

"Sirekap menimbulkan keresahan, pada intinya mengganggu suasana masyarakat pasca pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung relatif lancar," ujar Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/2).


Menurutnya, banyaknya temuan kesalahan pada akurasi penulisan jumlah perolehan suara pada Sirekap, tidak lagi sesuai dengan maksud penggunaannya yaitu untuk menginformasikan hasil penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikerjakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Pada saat penggunaanya oleh operator di tingkat TPS, Sirekap menimbulkan hambatan, kerancuan, dan berbagai kesalahan, yang selain mengganggu juga menghambat kinerja KPPS secara keseluruhan," tuturnya.

Maka dari itu, Kaka menyarankan kepada KPU RI agar tidak meneruskan penggunaan Sirekap, agar tidak terjadi kegaduhan ataupun kebingungan di masyarakat terkait hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Maka, dengan ini KIPP meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap, sepanjang menyangkut penghitungan rekapitulasi elektronik, agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat," demikian Kaka menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya