Berita

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta/RMOL

Politik

KIPP Minta Sirekap Disetop karena Ganggu Stabilitas Sosial

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), didorong untuk dihentikan karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Saran tersebut disampaikan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), merespon ditemukannya selisih perolehan suara peserta pemilu di Sirekap dengan formulir (Form) C.Hasil.

"Sirekap menimbulkan keresahan, pada intinya mengganggu suasana masyarakat pasca pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung relatif lancar," ujar Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/2).


Menurutnya, banyaknya temuan kesalahan pada akurasi penulisan jumlah perolehan suara pada Sirekap, tidak lagi sesuai dengan maksud penggunaannya yaitu untuk menginformasikan hasil penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikerjakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Pada saat penggunaanya oleh operator di tingkat TPS, Sirekap menimbulkan hambatan, kerancuan, dan berbagai kesalahan, yang selain mengganggu juga menghambat kinerja KPPS secara keseluruhan," tuturnya.

Maka dari itu, Kaka menyarankan kepada KPU RI agar tidak meneruskan penggunaan Sirekap, agar tidak terjadi kegaduhan ataupun kebingungan di masyarakat terkait hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Maka, dengan ini KIPP meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap, sepanjang menyangkut penghitungan rekapitulasi elektronik, agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat," demikian Kaka menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya