Berita

Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD/Net

Politik

Kata Mahfud MD, MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membatalkan pemilihan umum (Pemilu) yang dinyatakan curang. Pembatalan itu untuk menegaskan, penggugat dalam sengketa pemilu di MK tidak selamanya akan kalah.  

"Jangan diartikan, bahwa penggugat selalu kalah, sebab memang sering terjadi kecurangan," ujar Cawapres Nomor Urut 3 yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dalam keterangannya, Sabtu (17/2).

Dikatakan Mahfud, saat dia memimpin MK, mahkamah pernah memutuskan pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh.

"Sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik. Jadi, pemilu ulang bisa," katanya.

Mahfud mengatakan, jika terbukti ada kecurangan yang sah dan meyakinkan, MK berwenang untuk mengulang pemilu atau mendiskualifikasi pemenang pemilu.

Dia mencontohkan, sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jawa Timur tahun 2008. Saat itu, Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo. Hasil pilkada ini kemudian dibawa ke MK.

Dalam putusannya, MK membatalkan kemenangan Soekarwo. Contoh lainnya, kata Mahfud, yakni Pilkada Bengkulu Selatan. Pemenang pilkada didiskualifikasi lantaran terbukti curang.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengkonfirmasi pernyataannya sebelum Pemilu 2024 dimulai, bahwa akan adanya gugatan terkait Pemilu 2024.

"Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang," katanya.

"Saya diberitahu nanti ada gugatan bahwa Pemilu ini curang," demikian Mahfud yang maju Pilpres 2024 mendampingi Ganjar Pranowo.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya