Berita

Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD/Net

Politik

Kata Mahfud MD, MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membatalkan pemilihan umum (Pemilu) yang dinyatakan curang. Pembatalan itu untuk menegaskan, penggugat dalam sengketa pemilu di MK tidak selamanya akan kalah.  

"Jangan diartikan, bahwa penggugat selalu kalah, sebab memang sering terjadi kecurangan," ujar Cawapres Nomor Urut 3 yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dalam keterangannya, Sabtu (17/2).

Dikatakan Mahfud, saat dia memimpin MK, mahkamah pernah memutuskan pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh.


"Sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik. Jadi, pemilu ulang bisa," katanya.

Mahfud mengatakan, jika terbukti ada kecurangan yang sah dan meyakinkan, MK berwenang untuk mengulang pemilu atau mendiskualifikasi pemenang pemilu.

Dia mencontohkan, sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jawa Timur tahun 2008. Saat itu, Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo. Hasil pilkada ini kemudian dibawa ke MK.

Dalam putusannya, MK membatalkan kemenangan Soekarwo. Contoh lainnya, kata Mahfud, yakni Pilkada Bengkulu Selatan. Pemenang pilkada didiskualifikasi lantaran terbukti curang.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengkonfirmasi pernyataannya sebelum Pemilu 2024 dimulai, bahwa akan adanya gugatan terkait Pemilu 2024.

"Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang," katanya.

"Saya diberitahu nanti ada gugatan bahwa Pemilu ini curang," demikian Mahfud yang maju Pilpres 2024 mendampingi Ganjar Pranowo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya