Berita

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra/Net

Dunia

Mantan PM Thailand Resmi Dibebaskan dari Semua Hukuman Penjara

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 15:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan perdana menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, yang seharusnya dipenjara selama delapan tahun karena kasus penyalahgunaan kekuasaan, kini dibebaskan secara penuh mulai besok, Minggu (18/2).

Mengutip Al-Arabiya pada Sabtu (17/2), Thaksin baru mengikuti proses pengadilan atas kasusnya setelah 15 mengasingkan diri di luar negeri.

Dia didakwa delapan tahun penjara. Namun, akhirnya hukumannya dikurangi menjadi satu tahun oleh  oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.


Awal pekan ini, Menteri Kehakiman Tawee Sodsong mengatakan bahwa nama Thaksin tertulis dalam 930 tahanan yang diberikan pembebasan dini.

"Dia termasuk kelompok yang kondisinya kritis atau berusia di atas 70 tahun. Otomatis dia akan dibebaskan setelah enam bulan,” ujarnya.

Kemudian pada Sabtu (17/2), Perdana Menteri Srettha Thavisin mengatakan pembebasan Thaksin akan dilakukan pada Minggu (18/2) dan ditangani sesuai dengan aturan hukum.

Pembebasan Thaksin bertepatan dengan kembalinya partai Pheu Thai ke pemerintahan yang beraliansi dengan partai-partai pro-militer.

Masyarakat banyak yang menyimpulkan bahwa sebuah kesepakatan telah dicapai agar Tahaksin bisa dikurangi masa hukumannya.

Rumor tersebut semakin kuat ketika ia dipindahkan ke rumah sakit polisi beberapa jam setelah dijatuhi hukuman karena kesehatannya yang buruk, dan tidak jelas apakah ia pernah menghabiskan waktu di sel penjara atau tidak.

Media lokal melaporkan Thaksin menderita sesak dada dan tekanan darah tinggi ketika ia dirawat di rumah sakit, dan keluarganya mengatakan ia menjalani dua operasi pada bulan-bulan berikutnya.

Rincian pasti mengenai pembebasan Thaksin tidak jelas, namun ia mungkin mungkin masih dalam pengawasan dan haknya untuk bepergian akan dibatasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya