Berita

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra/Net

Dunia

Mantan PM Thailand Resmi Dibebaskan dari Semua Hukuman Penjara

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 15:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan perdana menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, yang seharusnya dipenjara selama delapan tahun karena kasus penyalahgunaan kekuasaan, kini dibebaskan secara penuh mulai besok, Minggu (18/2).

Mengutip Al-Arabiya pada Sabtu (17/2), Thaksin baru mengikuti proses pengadilan atas kasusnya setelah 15 mengasingkan diri di luar negeri.

Dia didakwa delapan tahun penjara. Namun, akhirnya hukumannya dikurangi menjadi satu tahun oleh  oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.


Awal pekan ini, Menteri Kehakiman Tawee Sodsong mengatakan bahwa nama Thaksin tertulis dalam 930 tahanan yang diberikan pembebasan dini.

"Dia termasuk kelompok yang kondisinya kritis atau berusia di atas 70 tahun. Otomatis dia akan dibebaskan setelah enam bulan,” ujarnya.

Kemudian pada Sabtu (17/2), Perdana Menteri Srettha Thavisin mengatakan pembebasan Thaksin akan dilakukan pada Minggu (18/2) dan ditangani sesuai dengan aturan hukum.

Pembebasan Thaksin bertepatan dengan kembalinya partai Pheu Thai ke pemerintahan yang beraliansi dengan partai-partai pro-militer.

Masyarakat banyak yang menyimpulkan bahwa sebuah kesepakatan telah dicapai agar Tahaksin bisa dikurangi masa hukumannya.

Rumor tersebut semakin kuat ketika ia dipindahkan ke rumah sakit polisi beberapa jam setelah dijatuhi hukuman karena kesehatannya yang buruk, dan tidak jelas apakah ia pernah menghabiskan waktu di sel penjara atau tidak.

Media lokal melaporkan Thaksin menderita sesak dada dan tekanan darah tinggi ketika ia dirawat di rumah sakit, dan keluarganya mengatakan ia menjalani dua operasi pada bulan-bulan berikutnya.

Rincian pasti mengenai pembebasan Thaksin tidak jelas, namun ia mungkin mungkin masih dalam pengawasan dan haknya untuk bepergian akan dibatasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya