Berita

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra/Net

Dunia

Mantan PM Thailand Resmi Dibebaskan dari Semua Hukuman Penjara

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 15:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan perdana menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, yang seharusnya dipenjara selama delapan tahun karena kasus penyalahgunaan kekuasaan, kini dibebaskan secara penuh mulai besok, Minggu (18/2).

Mengutip Al-Arabiya pada Sabtu (17/2), Thaksin baru mengikuti proses pengadilan atas kasusnya setelah 15 mengasingkan diri di luar negeri.

Dia didakwa delapan tahun penjara. Namun, akhirnya hukumannya dikurangi menjadi satu tahun oleh  oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

Awal pekan ini, Menteri Kehakiman Tawee Sodsong mengatakan bahwa nama Thaksin tertulis dalam 930 tahanan yang diberikan pembebasan dini.

"Dia termasuk kelompok yang kondisinya kritis atau berusia di atas 70 tahun. Otomatis dia akan dibebaskan setelah enam bulan,” ujarnya.

Kemudian pada Sabtu (17/2), Perdana Menteri Srettha Thavisin mengatakan pembebasan Thaksin akan dilakukan pada Minggu (18/2) dan ditangani sesuai dengan aturan hukum.

Pembebasan Thaksin bertepatan dengan kembalinya partai Pheu Thai ke pemerintahan yang beraliansi dengan partai-partai pro-militer.

Masyarakat banyak yang menyimpulkan bahwa sebuah kesepakatan telah dicapai agar Tahaksin bisa dikurangi masa hukumannya.

Rumor tersebut semakin kuat ketika ia dipindahkan ke rumah sakit polisi beberapa jam setelah dijatuhi hukuman karena kesehatannya yang buruk, dan tidak jelas apakah ia pernah menghabiskan waktu di sel penjara atau tidak.

Media lokal melaporkan Thaksin menderita sesak dada dan tekanan darah tinggi ketika ia dirawat di rumah sakit, dan keluarganya mengatakan ia menjalani dua operasi pada bulan-bulan berikutnya.

Rincian pasti mengenai pembebasan Thaksin tidak jelas, namun ia mungkin mungkin masih dalam pengawasan dan haknya untuk bepergian akan dibatasi.

Populer

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

Hakim MK Geram Caleg DPRD Jakarta Golkar Dua Kali Absen Persidangan

Senin, 13 Mei 2024 | 17:46

Korupsi HGU PTPN XI Ditaksir Merugikan Negara Rp30,2 Miliar

Senin, 13 Mei 2024 | 17:31

Sinyalemen Media Lokal: Tiongkok akan Bajak Pelantikan Presiden Taiwan

Senin, 13 Mei 2024 | 17:29

KPK Umumkan dan Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan HGU PTPN XI

Senin, 13 Mei 2024 | 17:21

PDIP Bakal Berikan Tugas Baru untuk Ganjar

Senin, 13 Mei 2024 | 17:12

Jubir Prabowo Colek Polisi soal Hoax “Indonesia Kacung”

Senin, 13 Mei 2024 | 17:07

Golkar Tepis Tudingan Comot Suara Gerindra di Musi Rawas

Senin, 13 Mei 2024 | 17:06

Nasdem: Belum Relevan Anggota Dewan Mengundurkan Diri jika Maju Pilkada

Senin, 13 Mei 2024 | 16:59

Penjualan Mobil Nasional hingga April 2024 Masih Anjlok

Senin, 13 Mei 2024 | 16:51

Gus Muhdlor Cabut Permohonan Praperadilan Lawan KPK

Senin, 13 Mei 2024 | 16:44

Selengkapnya