Berita

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan dugaan pelanggaran KPPS TPS 07 Tanjung Harapan, Lampung Utara, serta Tim Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2)/RMOL

Politik

KPPS di Lampung Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Ada Surat Suara Tercoblos 1 dan 3

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lampung, dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka bersama M. Yunus Ferdiansyah dan Nandang Wirakusumah, melaporkan kejadian surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lampung Utara.

Subadria menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari dua saksi terkait surat suara tercoblos untuk dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).


Dia menyebutkan, ada surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos di gambar paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebelum diterima pemilih di TPS 07 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

"Seperti video yang beredar di media online berjudul 'Warga Dapati Surat Suara Calon Presiden Di Lampung Utara Sudah Tercoblos' ini sudah jelas melanggar UU Pemilu," ujar Subadria usai melapor di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Maka dari itu, dia melaporkan KPPS TPS 07 Kelurahan Tanjung Harapan, serta Tim Kampanye Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu RI.

Dalam laporannya, Subadria menduga para Terlapor melanggar Pasal 531, Pasal 532, dan Pasal 537 UU 7/2017 Tentang Pemilu.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporan kami, agar yang diduga terlibat atas kejadian tersebut dapat segera diproses," demikian Subadria.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya