Berita

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan dugaan pelanggaran KPPS TPS 07 Tanjung Harapan, Lampung Utara, serta Tim Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2)/RMOL

Politik

KPPS di Lampung Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Ada Surat Suara Tercoblos 1 dan 3

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lampung, dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka bersama M. Yunus Ferdiansyah dan Nandang Wirakusumah, melaporkan kejadian surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lampung Utara.

Subadria menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari dua saksi terkait surat suara tercoblos untuk dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).


Dia menyebutkan, ada surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos di gambar paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebelum diterima pemilih di TPS 07 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

"Seperti video yang beredar di media online berjudul 'Warga Dapati Surat Suara Calon Presiden Di Lampung Utara Sudah Tercoblos' ini sudah jelas melanggar UU Pemilu," ujar Subadria usai melapor di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Maka dari itu, dia melaporkan KPPS TPS 07 Kelurahan Tanjung Harapan, serta Tim Kampanye Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu RI.

Dalam laporannya, Subadria menduga para Terlapor melanggar Pasal 531, Pasal 532, dan Pasal 537 UU 7/2017 Tentang Pemilu.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporan kami, agar yang diduga terlibat atas kejadian tersebut dapat segera diproses," demikian Subadria.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya