Berita

TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung, yang berpotensi PSU/RMOLLampung

Nusantara

7 TPS Berpotensi PSU, Begini Penjelasan Bawaslu Lampung

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Bawaslu Provinsi Lampung mencatat adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 5 kabupaten/kota.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir merinci, 3 TPS di Bandar Lampung potensi PSU. Yakni TPS 19 Kelurahan Way Kandis, karena ada 100 surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara tercoblos dari caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri dari Demokrat.

Selanjutnya, TPS 13 di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, karena terdapat 17 pemilih luar daerah yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), tapi ikut melakukan pencoblosan.


Kemudian, TPS 06 di Rajabasa Raya, ada warga yang tidak terdaftar di DPTb dan DPK tapi lolos bisa memilih.

Hamid melanjutkan, potensi PSU juga terjadi di TPS 002, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kemudian, TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, karena terdapat kertas suara diduga dirusak oleh oknum KPPS yang mengakibatkan kertas suara batal (tidak sah) yang tidak wajar, untuk DPR RI sebanyak 82 surat suara, dan DPRD provinsi sebanyak 53 kertas suara.

Lalu, TPS 01 Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji yang telah terjadi penyalahgunaan hak pilih oleh orang tidak dikenal tetapi menggunakan C6 atas nama Singgih Setia Bagus. Tetapi, Singgih juga tetap memilih dengan menggunakan E-KTP.

Terakhir, TPS 001, Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat karena ada pemilih tidak masuk DPT dan DPTb tapi diberikan hak pilih.

Menurut keterangan Sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie, hanya ada dua TPS yang PSU, yakni TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya