Berita

TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung, yang berpotensi PSU/RMOLLampung

Nusantara

7 TPS Berpotensi PSU, Begini Penjelasan Bawaslu Lampung

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Bawaslu Provinsi Lampung mencatat adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 5 kabupaten/kota.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir merinci, 3 TPS di Bandar Lampung potensi PSU. Yakni TPS 19 Kelurahan Way Kandis, karena ada 100 surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara tercoblos dari caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri dari Demokrat.

Selanjutnya, TPS 13 di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, karena terdapat 17 pemilih luar daerah yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), tapi ikut melakukan pencoblosan.


Kemudian, TPS 06 di Rajabasa Raya, ada warga yang tidak terdaftar di DPTb dan DPK tapi lolos bisa memilih.

Hamid melanjutkan, potensi PSU juga terjadi di TPS 002, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kemudian, TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, karena terdapat kertas suara diduga dirusak oleh oknum KPPS yang mengakibatkan kertas suara batal (tidak sah) yang tidak wajar, untuk DPR RI sebanyak 82 surat suara, dan DPRD provinsi sebanyak 53 kertas suara.

Lalu, TPS 01 Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji yang telah terjadi penyalahgunaan hak pilih oleh orang tidak dikenal tetapi menggunakan C6 atas nama Singgih Setia Bagus. Tetapi, Singgih juga tetap memilih dengan menggunakan E-KTP.

Terakhir, TPS 001, Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat karena ada pemilih tidak masuk DPT dan DPTb tapi diberikan hak pilih.

Menurut keterangan Sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie, hanya ada dua TPS yang PSU, yakni TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya