Berita

TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung, yang berpotensi PSU/RMOLLampung

Nusantara

7 TPS Berpotensi PSU, Begini Penjelasan Bawaslu Lampung

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Bawaslu Provinsi Lampung mencatat adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 5 kabupaten/kota.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir merinci, 3 TPS di Bandar Lampung potensi PSU. Yakni TPS 19 Kelurahan Way Kandis, karena ada 100 surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara tercoblos dari caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri dari Demokrat.

Selanjutnya, TPS 13 di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, karena terdapat 17 pemilih luar daerah yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), tapi ikut melakukan pencoblosan.


Kemudian, TPS 06 di Rajabasa Raya, ada warga yang tidak terdaftar di DPTb dan DPK tapi lolos bisa memilih.

Hamid melanjutkan, potensi PSU juga terjadi di TPS 002, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kemudian, TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, karena terdapat kertas suara diduga dirusak oleh oknum KPPS yang mengakibatkan kertas suara batal (tidak sah) yang tidak wajar, untuk DPR RI sebanyak 82 surat suara, dan DPRD provinsi sebanyak 53 kertas suara.

Lalu, TPS 01 Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji yang telah terjadi penyalahgunaan hak pilih oleh orang tidak dikenal tetapi menggunakan C6 atas nama Singgih Setia Bagus. Tetapi, Singgih juga tetap memilih dengan menggunakan E-KTP.

Terakhir, TPS 001, Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat karena ada pemilih tidak masuk DPT dan DPTb tapi diberikan hak pilih.

Menurut keterangan Sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie, hanya ada dua TPS yang PSU, yakni TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya