Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam jumpa pers bersama di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2)/RMOL

Politik

Amini Rekomendasi Bawaslu, KPU Bakal Bikin Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), terkait pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan metode pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur, Malaysia, bakal dijalankan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, rekomendasi Bawaslu RI tersebut merupakan hasil investigasi terhadap banyaknya masalah pemungutan suara metode pos dan KSK di Kuala Lumpur.

Dia mengatakan, sebelum menggelar PSU KPU mesti menindaklanjuti temuan Bawaslu yang mengenai penyusunan data pemilih di Kuala Lumpur bermasalah, karena basis datanya tidak diperbaharui.


Hasyim bahkan tidak menampik mengenai hasil investigasi Bawaslu, yang menyebut Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (PPLN) yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Kuala Lumpur hanya 12 persen.

"Karena PSU-nya dimulai dari pemutakhiran data pemilih, tentu saja akan kami lakukan secara hati-hati," ujar Hasyim dalam jumpa pers bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan hati-hati untuk menghindari pencoblosan dua kali oleh pemilih.

"Karena sudah ada sebagian pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap), atau DPTb (daftar pemilih tambahan), atau DPK (daftar pemilih khusus) yang sudah ikut pemungutan suara TPS (tempat pemungutan suara)," tuturnya.

"Jadi kalau dia sudah ikut pemungutan suara TPS, kan enggak bisa diikutkan lagi dalam PSU untuk metode KSK dan pos," sambungnya menegaskan.

Selain coklit data pemilih di Kuala Lumpur, Hasyim memastikan coklit terhadap daftar pemilih yang dijadikan acuan sebelumnya akan memperhatikan data pemilih di dalam negeri.

"Kalau kemudian (ada pemilih yang namanya) sudah ada di DPT, atau DPTb, atau TPS, maka tidak kita masukan dalam DPT nya (yang diperbaharui) untuk metode pos dan KSK (di Kuala Lumpur), supaya dia tidak milih lebih dari 1 kali," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengklaim ada ribuan nama yang akan diperiksa dalam DPT, DPTb, dan DPK, guna memastikan nama-nama yang sudah mencoblos melalui metode TPS tidak mencoblos dua kali, dan nama-nama yang ada di DP4 LN belum mencoblos akan dimasukan dalam daftar pemilih pembaharuan di Kuala Lumpur.

"Kebetulan apa yang diketahui oleh KPU dan juga ditemukan oleh Bawaslu, sesungguhnya sinkron. Sehingga, nanti situasinya potensial untuk metode Pos dan metode KSK, khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya