Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam jumpa pers bersama di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2)/RMOL

Politik

Amini Rekomendasi Bawaslu, KPU Bakal Bikin Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), terkait pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan metode pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur, Malaysia, bakal dijalankan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, rekomendasi Bawaslu RI tersebut merupakan hasil investigasi terhadap banyaknya masalah pemungutan suara metode pos dan KSK di Kuala Lumpur.

Dia mengatakan, sebelum menggelar PSU KPU mesti menindaklanjuti temuan Bawaslu yang mengenai penyusunan data pemilih di Kuala Lumpur bermasalah, karena basis datanya tidak diperbaharui.


Hasyim bahkan tidak menampik mengenai hasil investigasi Bawaslu, yang menyebut Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (PPLN) yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Kuala Lumpur hanya 12 persen.

"Karena PSU-nya dimulai dari pemutakhiran data pemilih, tentu saja akan kami lakukan secara hati-hati," ujar Hasyim dalam jumpa pers bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan hati-hati untuk menghindari pencoblosan dua kali oleh pemilih.

"Karena sudah ada sebagian pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap), atau DPTb (daftar pemilih tambahan), atau DPK (daftar pemilih khusus) yang sudah ikut pemungutan suara TPS (tempat pemungutan suara)," tuturnya.

"Jadi kalau dia sudah ikut pemungutan suara TPS, kan enggak bisa diikutkan lagi dalam PSU untuk metode KSK dan pos," sambungnya menegaskan.

Selain coklit data pemilih di Kuala Lumpur, Hasyim memastikan coklit terhadap daftar pemilih yang dijadikan acuan sebelumnya akan memperhatikan data pemilih di dalam negeri.

"Kalau kemudian (ada pemilih yang namanya) sudah ada di DPT, atau DPTb, atau TPS, maka tidak kita masukan dalam DPT nya (yang diperbaharui) untuk metode pos dan KSK (di Kuala Lumpur), supaya dia tidak milih lebih dari 1 kali," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengklaim ada ribuan nama yang akan diperiksa dalam DPT, DPTb, dan DPK, guna memastikan nama-nama yang sudah mencoblos melalui metode TPS tidak mencoblos dua kali, dan nama-nama yang ada di DP4 LN belum mencoblos akan dimasukan dalam daftar pemilih pembaharuan di Kuala Lumpur.

"Kebetulan apa yang diketahui oleh KPU dan juga ditemukan oleh Bawaslu, sesungguhnya sinkron. Sehingga, nanti situasinya potensial untuk metode Pos dan metode KSK, khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya