Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam jumpa pers bersama di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2)/RMOL

Politik

Amini Rekomendasi Bawaslu, KPU Bakal Bikin Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), terkait pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan metode pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur, Malaysia, bakal dijalankan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, rekomendasi Bawaslu RI tersebut merupakan hasil investigasi terhadap banyaknya masalah pemungutan suara metode pos dan KSK di Kuala Lumpur.

Dia mengatakan, sebelum menggelar PSU KPU mesti menindaklanjuti temuan Bawaslu yang mengenai penyusunan data pemilih di Kuala Lumpur bermasalah, karena basis datanya tidak diperbaharui.

Hasyim bahkan tidak menampik mengenai hasil investigasi Bawaslu, yang menyebut Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (PPLN) yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Kuala Lumpur hanya 12 persen.

"Karena PSU-nya dimulai dari pemutakhiran data pemilih, tentu saja akan kami lakukan secara hati-hati," ujar Hasyim dalam jumpa pers bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan hati-hati untuk menghindari pencoblosan dua kali oleh pemilih.

"Karena sudah ada sebagian pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap), atau DPTb (daftar pemilih tambahan), atau DPK (daftar pemilih khusus) yang sudah ikut pemungutan suara TPS (tempat pemungutan suara)," tuturnya.

"Jadi kalau dia sudah ikut pemungutan suara TPS, kan enggak bisa diikutkan lagi dalam PSU untuk metode KSK dan pos," sambungnya menegaskan.

Selain coklit data pemilih di Kuala Lumpur, Hasyim memastikan coklit terhadap daftar pemilih yang dijadikan acuan sebelumnya akan memperhatikan data pemilih di dalam negeri.

"Kalau kemudian (ada pemilih yang namanya) sudah ada di DPT, atau DPTb, atau TPS, maka tidak kita masukan dalam DPT nya (yang diperbaharui) untuk metode pos dan KSK (di Kuala Lumpur), supaya dia tidak milih lebih dari 1 kali," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengklaim ada ribuan nama yang akan diperiksa dalam DPT, DPTb, dan DPK, guna memastikan nama-nama yang sudah mencoblos melalui metode TPS tidak mencoblos dua kali, dan nama-nama yang ada di DP4 LN belum mencoblos akan dimasukan dalam daftar pemilih pembaharuan di Kuala Lumpur.

"Kebetulan apa yang diketahui oleh KPU dan juga ditemukan oleh Bawaslu, sesungguhnya sinkron. Sehingga, nanti situasinya potensial untuk metode Pos dan metode KSK, khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya