Berita

Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan/Net

Bisnis

Recall Avanza dan Veloz, Toyota Tak Cukup Minta Maaf

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan produsen yang menarik produk yang telah beredar di masyarakat, tidak cukup hanya memohon maaf dan melakukan perbaikan.

Tetapi produsen juga harus bertanggungjawab atas kerugian dan kekecewaan yang dialami masyarakat. Bahkan konsumen yang dirugikan dapat menjerat produsen dengan tuntutan pidana seperti diatur dalam UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Misalnya recall (penarikan) yang dilakukan PT Toyota Astra Motor (TAM) terhadap ribuan mobil Toyota Avanza, Veloz, Sienta, Vios dan Yaris Cross yang diproduksi antara 2016 hingga 2023.


"PT TAM mengaku ada beberapa komponen yang potensi menimbulkan gangguan dan keselamatan. Sehingga PT TAM meminta masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya untuk dilakukan perbaikan," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangannya, Kamis (15/2).

Disebutkan, jenis Toyota Sienta ditemukan potensi kebocoran air pada pilar depan karena performa sealer yang kurang maksimal sehingga berisiko mengganggu kinerja sistem kelistrikan pada sliding door electric jika tidak segera ditingkatkan kekuatan sealer-nya. Kemudian perlu perbaikan Front Garnish Pillar Clip yang berada di pilar depan (pilar A)

PT TAM juga me-recall Toyota Veloz tahun produksi Oktober 2021-Agustus 2023 dan Toyota Avanza tahun produksi November 2021-September 2023, Toyota Vios tahun produksi Juni 2022-Agustus 2023, dan Toyota Yaris Cross tahun produksi Mei-September 2023 juga ditarik.

Toyota mengumumkan ada masalah pada front shock absorber nut pada mobil-mobil tersebut. Instruksi pengencangan yang tidak tepat dapat membuat mur menjadi kendur sehingga menimbulkan suara tidak normal bahkan terlepas yang mengakibatkan kestabilan kendaraan hilang ketika melaju di jalan.

ITW sangat menyayangkan produk-produk seperti yang di-recall PT TAM beredar di masyarakat, karena perangkat safety mobil-mobil tersebut berpotensi tidak berfungsi dengan baik, sehingga tidak memberikan perlindungan optimal.

Semestinya, kata Edison, mobil-mobil yang diproduksi PT TAM sudah dipastikan layak digunakan di jalan raya sebelum dipasarkan ke masyarakat. Bukan hanya menghasilkan produk kemudian di-recall.

ITW mendukung dan memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan upaya hukum untuk mengadukan PT TAM ke pihak kepolisian sesuai amanat UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen. PT TAM tidak cukup hanya memohon maaf dan meminta konsumen membawa mobilnya ke bengkel resmi Toyota.

"Ini sekaligus mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada produsen yang produksinya tidak memiliki perangkat perlindungan keselamatan yang maksimal," demikian Edison.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya