Berita

Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan/Net

Bisnis

Recall Avanza dan Veloz, Toyota Tak Cukup Minta Maaf

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan produsen yang menarik produk yang telah beredar di masyarakat, tidak cukup hanya memohon maaf dan melakukan perbaikan.

Tetapi produsen juga harus bertanggungjawab atas kerugian dan kekecewaan yang dialami masyarakat. Bahkan konsumen yang dirugikan dapat menjerat produsen dengan tuntutan pidana seperti diatur dalam UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Misalnya recall (penarikan) yang dilakukan PT Toyota Astra Motor (TAM) terhadap ribuan mobil Toyota Avanza, Veloz, Sienta, Vios dan Yaris Cross yang diproduksi antara 2016 hingga 2023.

"PT TAM mengaku ada beberapa komponen yang potensi menimbulkan gangguan dan keselamatan. Sehingga PT TAM meminta masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya untuk dilakukan perbaikan," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangannya, Kamis (15/2).

Disebutkan, jenis Toyota Sienta ditemukan potensi kebocoran air pada pilar depan karena performa sealer yang kurang maksimal sehingga berisiko mengganggu kinerja sistem kelistrikan pada sliding door electric jika tidak segera ditingkatkan kekuatan sealer-nya. Kemudian perlu perbaikan Front Garnish Pillar Clip yang berada di pilar depan (pilar A)

PT TAM juga me-recall Toyota Veloz tahun produksi Oktober 2021-Agustus 2023 dan Toyota Avanza tahun produksi November 2021-September 2023, Toyota Vios tahun produksi Juni 2022-Agustus 2023, dan Toyota Yaris Cross tahun produksi Mei-September 2023 juga ditarik.

Toyota mengumumkan ada masalah pada front shock absorber nut pada mobil-mobil tersebut. Instruksi pengencangan yang tidak tepat dapat membuat mur menjadi kendur sehingga menimbulkan suara tidak normal bahkan terlepas yang mengakibatkan kestabilan kendaraan hilang ketika melaju di jalan.

ITW sangat menyayangkan produk-produk seperti yang di-recall PT TAM beredar di masyarakat, karena perangkat safety mobil-mobil tersebut berpotensi tidak berfungsi dengan baik, sehingga tidak memberikan perlindungan optimal.

Semestinya, kata Edison, mobil-mobil yang diproduksi PT TAM sudah dipastikan layak digunakan di jalan raya sebelum dipasarkan ke masyarakat. Bukan hanya menghasilkan produk kemudian di-recall.

ITW mendukung dan memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan upaya hukum untuk mengadukan PT TAM ke pihak kepolisian sesuai amanat UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen. PT TAM tidak cukup hanya memohon maaf dan meminta konsumen membawa mobilnya ke bengkel resmi Toyota.

"Ini sekaligus mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada produsen yang produksinya tidak memiliki perangkat perlindungan keselamatan yang maksimal," demikian Edison.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya