Berita

Konferensi pers pimpinan Bawaslu RI terkait hasil pengawasan selama pencoblosan dan penghitungan suara di TPS seluruh Indonesia/RMOL

Politik

Bawaslu Temukan Masalah Serius di Ratusan Ribu TPS

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Berdasar hasil pengawasan pencoblosan pada Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah masalah serius yang terjadi di ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS).

Temuan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bersama dua anggotanya, Lolly Suhenty dan Puadi, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang (15/2).

Bagja menjelaskan, belasan masalah diperoleh Bawaslu RI dari hasil patroli pengawasan di lapangan, melingkupi 38 provinsi di Indonesia.


"Ada 19 permasalahan, 13 permasalahan pada pemungutan suara, dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara," kata dia.

Menurutnya, data masalah pemungutan dan penghitungan dilaporkan jajaran Bawaslu se-Indonesia melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga Kamis (15/2) hari ini, pukul 06.00 WIB.

Sedang Lolly Suhenty mengatakan, masalah paling banyak terjadi di TPS terkait keterlambatan dimulainya pencoblosan.

"Ada 37.466 TPS memulai pemungutan suara lebih dari pukul 07.00. Ada 12.284 TPS tidak menyediakan alat bantu disabilitas netra (braille template)," sambungnya.

Lolly juga mencatat 10.496 TPS tidak mendapat logistik Pemilu lengkap. Masalah serius lainnya adalah pemilih khusus mencoblos di luar domisili kelurahan yang sesuai e-KTP, terjadi di 8.219 TPS.

"Masalah selanjutnya terjadi di 6.084 TPS yang mengalami surat suara tertukar. Dan 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping," rincinya.

Lolly juga mendapati, di 3.521 TPS ada saksi yang mengenakan atribut yang memuat nomor urut atau simbol peserta Pemilu Capres-Cawapres atau Parpol.

"Di 2.632 TPS didapati ada mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta Pemilu, dan/atau penyelenggara) dalam menggunakan hak pilih," bebernya.

Kemudian ada 2.413 TPS yang didapati ada pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, dan ada 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara Pemilu di TPS.

Sedang dalam tahapan penghitungan suara, Lolly mengungkap ada data rekapitulasi suara di 11.233 TPS tidak dapat diakses pengawas melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Di 2.162 TPS bahkan didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih," tutup Lolly.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya