Berita

Konferensi pers pimpinan Bawaslu RI terkait hasil pengawasan selama pencoblosan dan penghitungan suara di TPS seluruh Indonesia/RMOL

Politik

Bawaslu Temukan Masalah Serius di Ratusan Ribu TPS

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Berdasar hasil pengawasan pencoblosan pada Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah masalah serius yang terjadi di ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS).

Temuan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bersama dua anggotanya, Lolly Suhenty dan Puadi, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang (15/2).

Bagja menjelaskan, belasan masalah diperoleh Bawaslu RI dari hasil patroli pengawasan di lapangan, melingkupi 38 provinsi di Indonesia.


"Ada 19 permasalahan, 13 permasalahan pada pemungutan suara, dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara," kata dia.

Menurutnya, data masalah pemungutan dan penghitungan dilaporkan jajaran Bawaslu se-Indonesia melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga Kamis (15/2) hari ini, pukul 06.00 WIB.

Sedang Lolly Suhenty mengatakan, masalah paling banyak terjadi di TPS terkait keterlambatan dimulainya pencoblosan.

"Ada 37.466 TPS memulai pemungutan suara lebih dari pukul 07.00. Ada 12.284 TPS tidak menyediakan alat bantu disabilitas netra (braille template)," sambungnya.

Lolly juga mencatat 10.496 TPS tidak mendapat logistik Pemilu lengkap. Masalah serius lainnya adalah pemilih khusus mencoblos di luar domisili kelurahan yang sesuai e-KTP, terjadi di 8.219 TPS.

"Masalah selanjutnya terjadi di 6.084 TPS yang mengalami surat suara tertukar. Dan 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping," rincinya.

Lolly juga mendapati, di 3.521 TPS ada saksi yang mengenakan atribut yang memuat nomor urut atau simbol peserta Pemilu Capres-Cawapres atau Parpol.

"Di 2.632 TPS didapati ada mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta Pemilu, dan/atau penyelenggara) dalam menggunakan hak pilih," bebernya.

Kemudian ada 2.413 TPS yang didapati ada pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, dan ada 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara Pemilu di TPS.

Sedang dalam tahapan penghitungan suara, Lolly mengungkap ada data rekapitulasi suara di 11.233 TPS tidak dapat diakses pengawas melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Di 2.162 TPS bahkan didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih," tutup Lolly.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya