Berita

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo/Istimewa

Politik

Ganjar-Mahfud Keok di Solo versi Quick Count, Ketua DPC PDIP Minta Kader Tunggu Keputusan KPU

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 di kota Solo menunjukkan perolehan suara pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul. Sementara paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI Perjuangan berada di posisi kedua. Padahal Kota Solo kerap disebut sebagai kandang banteng.

Merespons hasil quick count ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, FX Hadi Rudyatmo, mengaku masih memantau perolehan suara Pilpres dari bspnska-pilpres.org atau quick count internal milik PDIP yang hasilnya masih berjalan sampai Rabu malam (14/2).

"Kita menerima hasil quick count. Dan tetap yang kita tunggu hasil yang sebenarnya, keputusan KPU,” ujar Rudy ditemui Kantor Berita RMOLJateng, di kantor DPC PDI Perjuangan Solo, Rabu (14/2).


Rudy mengaku kaget dengan hasil tersebut, namun ia mengatakan bahwa kader PDIP, khususnya di Solo, sudah melakukan upaya semaksimal mungkin pada Pemilu 2024 ini.

Orang nomor satu di PDIP Solo ini juga mengingatkan semua kader-kadernya untuk tidak stres dan melakukan tindakan yang diluar perintah DPC.

“Tunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Itulah nanti yang menjadi acuan kita. Dan apapun hasil yang diperoleh ya harus kita terima dengan lapang dada. Ini merupakan hal yang mesti menjadi perhatian kita bersama. Kita sudah bergerak masif namun hasilnya hanya seperti ini,” paparnya.

Mantan Walikota Solo ini juga mengimbau kader dan simpatisan untuk tidak melakukan pergerakan setelah ini.

“Tidak perlu melakukan gerakan-gerakan apapun tanpa perintah dari Ketua DPC. Harus dipahami anak-anak saya, tidak boleh melakukan apapun yang merugikan masyarakat tanpa sepengetahuan Ketua DPC,” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya