Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Ubedilah Badrun: Quick Count Prediksi, Bukan Hasil Akhir

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat diminta untuk tidak ribut soal hasil quick count. Mengingat, pada akhirnya keputusan pemenang Pilpres 2024 tetap berdasarkan pada perhitungan metode real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Begitu yang disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, setelah muncul hasil quick count yang dilakukan berbagai lembaga survei usai pencoblosan.

"Masyarakat perlu tahu dan tidak perlu ribut soal quick count, sebab pada akhirnya keputusan pemenang pemilu tetap berdasarkan pada perhitungan metode real count yang dilakukan KPU. Itulah hasil akhir pemilu yang memiliki legitimasi kuat, bukan quick count," kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (14/2)


Ubedilah mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 24/PUU-XVII/2019, hitung cepat atau quick count pemilu boleh dilakukan dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. Sehingga pada pukul 15.00 WIB lembaga survei sudah boleh mengumumkan quick count-nya.

"Biasanya ketika hitung cepat itu mulai ditayangkan, sangat cepat juga publik memperbincangkan hasil quick count, dan tidak sedikit yang mempercayainya sebagai angka absolut. Padahal itu bersifat relatif karena menggunakan sampel hasil perhitungan di TPS," terang Ubedilah.

Sebab, menurut Ubedilah, tidak mungkin lembaga survei punya surveyor hingga di 800 ribu lebih TPS.

Karena menggunakan sampel TPS, lanjut Ubedilah, maka hasil quick count bersifat prediksi. Meskipun, lembaga survei seringkali berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul ketika suara masuk dari sampel yang diambil sudah di atas 70 persen.

"Perlu diingat itu 70 persen dari sampel TPS yang diambil. Biasanya lembaga survei minimal ambil sekitar 10 persen dari jumlah TPS seluruh Indonesia yang diambil secara acak. Jadi dari 800 ribu TPS lebih mungkin hanya ambil 800 TPS secara random atau acak. Jadi tetapi hasilnya prediksi dan relatif," paparnya.

"Saya kira masyarakat perlu paham ini," pungkas Ubedilah.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya