Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alibaba Lepas 16,23 Miliar Lembar Saham Goto, Kepemilikan jadi 7,37 Persen

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan raksasa asal China, Alibaba, mengurangi kepemilikan sahamnya di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).

Menurut laporan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip Rabu (14/2), Alibaba melalui Taobao China Holding Limited telah melepas sebanyak 16,20 miliar saham GOTO.

Sejauh ini, Taobao China Holding menjadi salah satu subsidiaries dan entitas yang dimiliki oleh Alibaba Group.


Aksi tersebut telah dilakukan pada 7 Februari 2024. Transaksi dibantu oleh Citibank NA. Menyusul penuntasan transaksi itu, timbunan saham Alibaba mengalami penyusutan secara signifikan. Berkurang sekitar 1,35 persen.

Pelepasan 16,2 miliar saham ini membuat kepemilikan Alibaba di GOTO berkurang menjadi 88,5 miliar saham, atau setara 7,37 persen kepemilikan.

Dengan pelepasan saham ini, maka SoftBank melalui SoftBank Vision Fund (SVF) GT Subco menjadi pemegang saham terbesar GOTO dengan jumlah sebesar 91,4 miliar saham atau setara 7,61 persen kepemilikan.

Selain dua perusahaan tersebut, terdapat nama Goto Peopleverse Fund di luar nama pemegang saham individu sebesar 5,35 persen kepemilikan yang mencerminkan sebanyak 64,2 miliar saham.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya