Berita

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago/Istimewa

Presisi

Diduga Cemarkan Nama Baik, Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melalui Wakil Ketua TKN sekaligus pengacara senior, Otto Hasibuan, yang mengonfirmasi laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/Bareskrim Polri pada Senin (12/2).

"Kemarin kita ke sana, kita laporkan. Jadi Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di Direktorat Siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan," ujar Otto saat dihubungi wartawan, Selasa (13/2).


Lebih lanjut, Otto menjabarkan alasan pelaporan terhadap Connie.

"Pak Rosan dituduh, pertama dikatakan Connie, Pak Rosan mengatakan bahwa Pak Prabowo itu hanya dua tahun, dan akan dilanjutkan oleh Gibran selama tiga tahun. Kedua juga disebutkan bahwa dia (Connie) ditawarkan Wamenhan dan atau Wamenlu (oleh Rosan)," papar Otto.

Padahal, Otto menegaskan Rosan tidak pernah berbicara seperti itu kepada Connie.

"Pak Rosan mengatakan, 'saya enggak pernah ngomong seperti itu'. Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan," kata Otto.

Dalam laporan itu, Connie diduga terjerat Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI 1 / 2024 perubahan kedua atas UURI 11 / 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI 1 / 1946.

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, mengonfirmasi adanya laporan terhadap Connie.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2).

Erdi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti lebih dahulu dan baru meminta keterangan pelapor dan terlapor.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," jelas Erdi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya