Berita

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago/Istimewa

Presisi

Diduga Cemarkan Nama Baik, Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melalui Wakil Ketua TKN sekaligus pengacara senior, Otto Hasibuan, yang mengonfirmasi laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/Bareskrim Polri pada Senin (12/2).

"Kemarin kita ke sana, kita laporkan. Jadi Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di Direktorat Siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan," ujar Otto saat dihubungi wartawan, Selasa (13/2).


Lebih lanjut, Otto menjabarkan alasan pelaporan terhadap Connie.

"Pak Rosan dituduh, pertama dikatakan Connie, Pak Rosan mengatakan bahwa Pak Prabowo itu hanya dua tahun, dan akan dilanjutkan oleh Gibran selama tiga tahun. Kedua juga disebutkan bahwa dia (Connie) ditawarkan Wamenhan dan atau Wamenlu (oleh Rosan)," papar Otto.

Padahal, Otto menegaskan Rosan tidak pernah berbicara seperti itu kepada Connie.

"Pak Rosan mengatakan, 'saya enggak pernah ngomong seperti itu'. Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan," kata Otto.

Dalam laporan itu, Connie diduga terjerat Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI 1 / 2024 perubahan kedua atas UURI 11 / 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI 1 / 1946.

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, mengonfirmasi adanya laporan terhadap Connie.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2).

Erdi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti lebih dahulu dan baru meminta keterangan pelapor dan terlapor.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," jelas Erdi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya