Berita

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago/Istimewa

Presisi

Diduga Cemarkan Nama Baik, Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melalui Wakil Ketua TKN sekaligus pengacara senior, Otto Hasibuan, yang mengonfirmasi laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/Bareskrim Polri pada Senin (12/2).

"Kemarin kita ke sana, kita laporkan. Jadi Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di Direktorat Siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan," ujar Otto saat dihubungi wartawan, Selasa (13/2).


Lebih lanjut, Otto menjabarkan alasan pelaporan terhadap Connie.

"Pak Rosan dituduh, pertama dikatakan Connie, Pak Rosan mengatakan bahwa Pak Prabowo itu hanya dua tahun, dan akan dilanjutkan oleh Gibran selama tiga tahun. Kedua juga disebutkan bahwa dia (Connie) ditawarkan Wamenhan dan atau Wamenlu (oleh Rosan)," papar Otto.

Padahal, Otto menegaskan Rosan tidak pernah berbicara seperti itu kepada Connie.

"Pak Rosan mengatakan, 'saya enggak pernah ngomong seperti itu'. Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan," kata Otto.

Dalam laporan itu, Connie diduga terjerat Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI 1 / 2024 perubahan kedua atas UURI 11 / 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI 1 / 1946.

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, mengonfirmasi adanya laporan terhadap Connie.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2).

Erdi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti lebih dahulu dan baru meminta keterangan pelapor dan terlapor.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," jelas Erdi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya