Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kementerian Luar Negeri Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 18 WN Inggris

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri Rusia menjatuhkan sanksi kepada 18 warga negara Inggris, termasuk akademisi pada Senin (12/2) sebagai tanggapan atas kebijakan konfrontatif yang dilakukan pemerintah Inggris.

Dalam pernyataan resminya, kementerian menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap upaya London yang dianggap mencoba merendahkan Rusia, dan menggagas narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di dunia.

“Sebagai respons terhadap kebijakan konfrontatif yang dilakukan London, berupaya untuk menjelek-jelekkan negara kita, mengarang narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di arena internasional, dan terus memberikan senjata kepada rezim neo-Nazi di Kyiv, sebuah keputusan untuk memperluas daftar pemberhentian Rusia dengan memasukkan anggota militer dan politik Inggris, serta komunitas ilmiah dan akademiknya,” kata kementerian tersebut, seperti dikutip Yeni Safak, Selasa (13/2).


Adapun daftar sanksi tersebut mencakup sejumlah nama, termasuk utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Balkan Barat, Stuart Peach, Wakil Menteri Pertahanan James Cartledge, Wakil Penasihat Keamanan Nasional Sarah McIntosh, dan Komandan Pasukan Kapal Selam Simon Ashkit.

Kementerian juga mengatakan bahwa perwakilan Inggris yang anti-russophobia itu tidak segan-segan mencoba mendiskreditkan sistem konstitusional dan proses sosial-politik di Rusia.

Menanggapi kejadian tersebut, pemerintah Rusia berjanji akan terus memperluas daftar sanksi mereka, sebagai respons terhadap tindakan permusuhan dari pihak Inggris.

Meski situasi ini telah mencerminkan ketegangan yang terus meningkat antara kedua negara, dan menambah kompleksitas dalam hubungan diplomatik internasional.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya