Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kementerian Luar Negeri Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 18 WN Inggris

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri Rusia menjatuhkan sanksi kepada 18 warga negara Inggris, termasuk akademisi pada Senin (12/2) sebagai tanggapan atas kebijakan konfrontatif yang dilakukan pemerintah Inggris.

Dalam pernyataan resminya, kementerian menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap upaya London yang dianggap mencoba merendahkan Rusia, dan menggagas narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di dunia.

“Sebagai respons terhadap kebijakan konfrontatif yang dilakukan London, berupaya untuk menjelek-jelekkan negara kita, mengarang narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di arena internasional, dan terus memberikan senjata kepada rezim neo-Nazi di Kyiv, sebuah keputusan untuk memperluas daftar pemberhentian Rusia dengan memasukkan anggota militer dan politik Inggris, serta komunitas ilmiah dan akademiknya,” kata kementerian tersebut, seperti dikutip Yeni Safak, Selasa (13/2).


Adapun daftar sanksi tersebut mencakup sejumlah nama, termasuk utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Balkan Barat, Stuart Peach, Wakil Menteri Pertahanan James Cartledge, Wakil Penasihat Keamanan Nasional Sarah McIntosh, dan Komandan Pasukan Kapal Selam Simon Ashkit.

Kementerian juga mengatakan bahwa perwakilan Inggris yang anti-russophobia itu tidak segan-segan mencoba mendiskreditkan sistem konstitusional dan proses sosial-politik di Rusia.

Menanggapi kejadian tersebut, pemerintah Rusia berjanji akan terus memperluas daftar sanksi mereka, sebagai respons terhadap tindakan permusuhan dari pihak Inggris.

Meski situasi ini telah mencerminkan ketegangan yang terus meningkat antara kedua negara, dan menambah kompleksitas dalam hubungan diplomatik internasional.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya