Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kementerian Luar Negeri Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 18 WN Inggris

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri Rusia menjatuhkan sanksi kepada 18 warga negara Inggris, termasuk akademisi pada Senin (12/2) sebagai tanggapan atas kebijakan konfrontatif yang dilakukan pemerintah Inggris.

Dalam pernyataan resminya, kementerian menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap upaya London yang dianggap mencoba merendahkan Rusia, dan menggagas narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di dunia.

“Sebagai respons terhadap kebijakan konfrontatif yang dilakukan London, berupaya untuk menjelek-jelekkan negara kita, mengarang narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di arena internasional, dan terus memberikan senjata kepada rezim neo-Nazi di Kyiv, sebuah keputusan untuk memperluas daftar pemberhentian Rusia dengan memasukkan anggota militer dan politik Inggris, serta komunitas ilmiah dan akademiknya,” kata kementerian tersebut, seperti dikutip Yeni Safak, Selasa (13/2).


Adapun daftar sanksi tersebut mencakup sejumlah nama, termasuk utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Balkan Barat, Stuart Peach, Wakil Menteri Pertahanan James Cartledge, Wakil Penasihat Keamanan Nasional Sarah McIntosh, dan Komandan Pasukan Kapal Selam Simon Ashkit.

Kementerian juga mengatakan bahwa perwakilan Inggris yang anti-russophobia itu tidak segan-segan mencoba mendiskreditkan sistem konstitusional dan proses sosial-politik di Rusia.

Menanggapi kejadian tersebut, pemerintah Rusia berjanji akan terus memperluas daftar sanksi mereka, sebagai respons terhadap tindakan permusuhan dari pihak Inggris.

Meski situasi ini telah mencerminkan ketegangan yang terus meningkat antara kedua negara, dan menambah kompleksitas dalam hubungan diplomatik internasional.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya