Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kementerian Luar Negeri Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 18 WN Inggris

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri Rusia menjatuhkan sanksi kepada 18 warga negara Inggris, termasuk akademisi pada Senin (12/2) sebagai tanggapan atas kebijakan konfrontatif yang dilakukan pemerintah Inggris.

Dalam pernyataan resminya, kementerian menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap upaya London yang dianggap mencoba merendahkan Rusia, dan menggagas narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di dunia.

“Sebagai respons terhadap kebijakan konfrontatif yang dilakukan London, berupaya untuk menjelek-jelekkan negara kita, mengarang narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di arena internasional, dan terus memberikan senjata kepada rezim neo-Nazi di Kyiv, sebuah keputusan untuk memperluas daftar pemberhentian Rusia dengan memasukkan anggota militer dan politik Inggris, serta komunitas ilmiah dan akademiknya,” kata kementerian tersebut, seperti dikutip Yeni Safak, Selasa (13/2).

Adapun daftar sanksi tersebut mencakup sejumlah nama, termasuk utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Balkan Barat, Stuart Peach, Wakil Menteri Pertahanan James Cartledge, Wakil Penasihat Keamanan Nasional Sarah McIntosh, dan Komandan Pasukan Kapal Selam Simon Ashkit.

Kementerian juga mengatakan bahwa perwakilan Inggris yang anti-russophobia itu tidak segan-segan mencoba mendiskreditkan sistem konstitusional dan proses sosial-politik di Rusia.

Menanggapi kejadian tersebut, pemerintah Rusia berjanji akan terus memperluas daftar sanksi mereka, sebagai respons terhadap tindakan permusuhan dari pihak Inggris.

Meski situasi ini telah mencerminkan ketegangan yang terus meningkat antara kedua negara, dan menambah kompleksitas dalam hubungan diplomatik internasional.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya