Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kementerian Luar Negeri Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 18 WN Inggris

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri Rusia menjatuhkan sanksi kepada 18 warga negara Inggris, termasuk akademisi pada Senin (12/2) sebagai tanggapan atas kebijakan konfrontatif yang dilakukan pemerintah Inggris.

Dalam pernyataan resminya, kementerian menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap upaya London yang dianggap mencoba merendahkan Rusia, dan menggagas narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di dunia.

“Sebagai respons terhadap kebijakan konfrontatif yang dilakukan London, berupaya untuk menjelek-jelekkan negara kita, mengarang narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di arena internasional, dan terus memberikan senjata kepada rezim neo-Nazi di Kyiv, sebuah keputusan untuk memperluas daftar pemberhentian Rusia dengan memasukkan anggota militer dan politik Inggris, serta komunitas ilmiah dan akademiknya,” kata kementerian tersebut, seperti dikutip Yeni Safak, Selasa (13/2).


Adapun daftar sanksi tersebut mencakup sejumlah nama, termasuk utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Balkan Barat, Stuart Peach, Wakil Menteri Pertahanan James Cartledge, Wakil Penasihat Keamanan Nasional Sarah McIntosh, dan Komandan Pasukan Kapal Selam Simon Ashkit.

Kementerian juga mengatakan bahwa perwakilan Inggris yang anti-russophobia itu tidak segan-segan mencoba mendiskreditkan sistem konstitusional dan proses sosial-politik di Rusia.

Menanggapi kejadian tersebut, pemerintah Rusia berjanji akan terus memperluas daftar sanksi mereka, sebagai respons terhadap tindakan permusuhan dari pihak Inggris.

Meski situasi ini telah mencerminkan ketegangan yang terus meningkat antara kedua negara, dan menambah kompleksitas dalam hubungan diplomatik internasional.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya