Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: Pemerintah Dipimpin Sosok Terbatas Narasi dan Wawasan Tidak Luas

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berbeda dari tokoh lainnya, pakar hukum tata negara, Refly Harun ternyata tidak betah berada di lingkaran kekuasaan Presiden Joko Widodo.

Refly yang dipilih menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Januari 2015, cuma mampu bertahan selama empat bulan berkantor di Sekretariat Negara.

"Saya mencoba masuk untuk menjadi kekuasaan tersebut dan hanya mampu bertahan empat bulan," kata Refly yang dikutip dari Refly Harun Podcast berjudul "Tenggelam di Istana?! Pratikno dan Ari Dwipayana Dapat Surat Cinta!" yang dilihat redaksi, Selasa (13/2).


Refly mengaku tidak betah berada lingkaran kekuasaan karena tidak bisa bekerja secara reguler.

"Saya juga ingin bebas, saya tidak ingin terikat," kata Refly.

"Terlebih saya tidak punya chemistry dengan Pratikno," sambungnya.

Alasan tidak betah bekerja di Istana itu disampaikan Refly usai membacakan 'surat cinta' sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana.

Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa UGM tersebut mengaku kecewa dengan Pratikno dan Ari Dwipayana yang pernah menjadi dosen mereka dan mengajarkan tentang demokrasi.

Refly melanjutkan bahwa pengunduran diri dari Sekretariat Negara tersebut berhasil menyelamatkan akal sehatnya.

"Jabatan Komut (Komisaris Utama Pelindo I) tidak menghalangi saya untuk kritis," kata Refly.

Refly mengaku sudah rajin mengkritik pemerintahan Jokowi sejak tiga tahun berkuasa, tepatnya tahun 2017.

"Saya lihat pemerintahan (Jokowi) ini kok nggak canggih. (Pemerintahan) dipimpin sosok dengan keterbatasan narasi dan jalan pikirannya tidak luas," demikian Refly.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya