Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: Pemerintah Dipimpin Sosok Terbatas Narasi dan Wawasan Tidak Luas

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berbeda dari tokoh lainnya, pakar hukum tata negara, Refly Harun ternyata tidak betah berada di lingkaran kekuasaan Presiden Joko Widodo.

Refly yang dipilih menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Januari 2015, cuma mampu bertahan selama empat bulan berkantor di Sekretariat Negara.

"Saya mencoba masuk untuk menjadi kekuasaan tersebut dan hanya mampu bertahan empat bulan," kata Refly yang dikutip dari Refly Harun Podcast berjudul "Tenggelam di Istana?! Pratikno dan Ari Dwipayana Dapat Surat Cinta!" yang dilihat redaksi, Selasa (13/2).


Refly mengaku tidak betah berada lingkaran kekuasaan karena tidak bisa bekerja secara reguler.

"Saya juga ingin bebas, saya tidak ingin terikat," kata Refly.

"Terlebih saya tidak punya chemistry dengan Pratikno," sambungnya.

Alasan tidak betah bekerja di Istana itu disampaikan Refly usai membacakan 'surat cinta' sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana.

Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa UGM tersebut mengaku kecewa dengan Pratikno dan Ari Dwipayana yang pernah menjadi dosen mereka dan mengajarkan tentang demokrasi.

Refly melanjutkan bahwa pengunduran diri dari Sekretariat Negara tersebut berhasil menyelamatkan akal sehatnya.

"Jabatan Komut (Komisaris Utama Pelindo I) tidak menghalangi saya untuk kritis," kata Refly.

Refly mengaku sudah rajin mengkritik pemerintahan Jokowi sejak tiga tahun berkuasa, tepatnya tahun 2017.

"Saya lihat pemerintahan (Jokowi) ini kok nggak canggih. (Pemerintahan) dipimpin sosok dengan keterbatasan narasi dan jalan pikirannya tidak luas," demikian Refly.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya