Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: Pemerintah Dipimpin Sosok Terbatas Narasi dan Wawasan Tidak Luas

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berbeda dari tokoh lainnya, pakar hukum tata negara, Refly Harun ternyata tidak betah berada di lingkaran kekuasaan Presiden Joko Widodo.

Refly yang dipilih menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Januari 2015, cuma mampu bertahan selama empat bulan berkantor di Sekretariat Negara.

"Saya mencoba masuk untuk menjadi kekuasaan tersebut dan hanya mampu bertahan empat bulan," kata Refly yang dikutip dari Refly Harun Podcast berjudul "Tenggelam di Istana?! Pratikno dan Ari Dwipayana Dapat Surat Cinta!" yang dilihat redaksi, Selasa (13/2).

Refly mengaku tidak betah berada lingkaran kekuasaan karena tidak bisa bekerja secara reguler.

"Saya juga ingin bebas, saya tidak ingin terikat," kata Refly.

"Terlebih saya tidak punya chemistry dengan Pratikno," sambungnya.

Alasan tidak betah bekerja di Istana itu disampaikan Refly usai membacakan 'surat cinta' sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana.

Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa UGM tersebut mengaku kecewa dengan Pratikno dan Ari Dwipayana yang pernah menjadi dosen mereka dan mengajarkan tentang demokrasi.

Refly melanjutkan bahwa pengunduran diri dari Sekretariat Negara tersebut berhasil menyelamatkan akal sehatnya.

"Jabatan Komut (Komisaris Utama Pelindo I) tidak menghalangi saya untuk kritis," kata Refly.

Refly mengaku sudah rajin mengkritik pemerintahan Jokowi sejak tiga tahun berkuasa, tepatnya tahun 2017.

"Saya lihat pemerintahan (Jokowi) ini kok nggak canggih. (Pemerintahan) dipimpin sosok dengan keterbatasan narasi dan jalan pikirannya tidak luas," demikian Refly.



Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya