Berita

Dosen FISIP Universitas Gunung Jati Cirebon, Dr Ipik Permana, saat menjadi narasumber webinar nasional bertajuk "Hati-hati Rekam Jejak Digital" yang digelar Ditjen Aptika Kominfo/Repro

Nusantara

Cegah Rekam Jejak Digital Buruk, Kesantunan dan Etika di Medsos Harus Dijaga

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Media sosial sudah seharusnya memberi manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, sering kali justru dimanfaatkan untuk hal-hal bersifat negatif.

Nah, baik yang positif maupun negatif, setiap aktivitas di media sosial akan terekam dan bisa kembali muncul suatu waktu nanti. Ini yang dikenal di masyarakat sebagai rekam jejak digital.

Menurut Dosen FISIP Universitas Gunung Jati Cirebon, Dr Ipik Permana, rekam jejak digital adalah aktivitas yang telah dilakukan dan ditinggalkan oleh seseorang atau entitas dalam lingkungan digital.


"Jejak digital berperan sangat signifikan yang mencakup berbagai aspek kehidupan modern sebagai sarana informasi dan beragam kegunaan positif sehingga terus berkembang di era digitalisasi," ujar Ipik dalam webinar nasional yang diunggah kanal YouTube Ditjen Aptika Kominfo, yang dikutip redaksi, Senin (12/2).

Dijelaskan Ipik, digitalisasi termasuk segala sesuatu aktivitas yang bermanfaat akan memberikan alur atau arahan bagi manusia untuk hidup secara benar.

Ipik kemudian memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP ITE), yang menjadi regulasi dalam mengatur berbagai aspek penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik di Indonesia.

Regulasi ini mencakup Ruang Lingkup Regulasi, Perlindungan Data Pribadi, Keamanan Informasi, dan Penanganan Pelanggaran Data.

"Ini akan menuntun rekam jejak digital kita soal siapa kita, akan menuntun supaya manusia terkait langkah, ucapan, perilaku, serta komitmennya. Oleh karena itu, rekam jejak digital ini membuka cakrawala dunia, jadi dunia tidak ada batasnya," tuturnya.

"Jadi penggunaannya harus sangat hati-hati. Hati-hati dengan mulutmu, hati-hati dengan jarimu, sekarang ini," tegas Kepala LPM UGJ Cirebon ini.

Untuk itu, Ipin menyarankan untuk dilakukan manajemen rekam jejak digital. Ini merupakan tindakan untuk mengontrol rekam jejak digital yang dihasilkan individu maupun organisasi dalam lingkungan digital. Yaitu berupa kesadaran akan pendidikan, penggunaan internet yang baik, dan kesadaran dari pendidikan itu sendiri secara formal maupun informal.

"Dengan membuat digitalisasi individu maupun kelompok, peran kita akan diketahui masyarakat, termasuk arah dan tujuan kita. Namun, yang penting adalah bagaimana kita meng-upload, bagaimana kita menyuarakan, bagaimana kita membuat prestasi. Sehingga mereka melihat rekam jejak kita bisa bermanfaat untuk semuanya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar bidang Hubungan Luar Negeri, Dave Akbarshah Laksono, yang juga menjadi narasumber di webinar ini menyebut rekam jejak digital harus jadi pedoman dalam kehidupan kita sehari-hari di dunia media sosial.

"Apa yang kita katakan hari ini, apa yang kita perbuat, akan selama terekam. Mungkin saat ini jadi sesuatu yang keren dan ngetren, tapi kita tidak sadar mungkin 5 atau 10 tahun ke depan, kita sadar itu sangat memalukan dan merusak citra seseorang. Dan ini sering terjadi," ucapnya.

Misalnya, Dave memberi contoh, ada seseorang mengunggah sesuatu yang menyerang pribadi orang lain, seperti menilai buruk sebuah kebijakan. Namun, beberapa tahun kemudian saat situasi politik berubah, justru malah memuji-muji.

"Nah, orang yang tidak suka dengan sikap kita dulu mungkin menyimpan statement kita, kemudian di-repost dan akhirnya yang rugi kita sendiri," jelas Dave.

"Jadi penting bagi kita untuk mawas diri dan lebih dewasa, dan menghindari pertikaian-pertikaian ataupun kemungkinan kita membuka front sehingga bisa menyebabkan kericuhan dan keributan antara sesama. Jadi etika dan kesantunan di dunia media sosial harus dijaga," tegasnya.

Penggunaan media sosial, lanjut Dave, seharusnya untuk kepentingan hal-hal yang positif, seperti merajut hubungan dengan keluarga yang jauh yang tidak bisa bertemu setiap saat. Atau digunakan untuk kepentingan bisnis, seperti promosi dan penjualan secara online.

"Hal itu penting untuk dijalankan untuk kepentingan kita semua," tandasnya.

Selain Ipik Permana dan Dave Laksono, turut menjadi narasumber dalam webinar ini Pegiat Literasi Digital sekaligus Staf Khusus Menkominfo bidang IKP, Transformasi Digital, dan Hubungan antar Lembaga, Dr Rosarita Niken Widiastuti.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya