Berita

Dosen FISIP Universitas Gunung Jati Cirebon, Dr Ipik Permana, saat menjadi narasumber webinar nasional bertajuk "Hati-hati Rekam Jejak Digital" yang digelar Ditjen Aptika Kominfo/Repro

Nusantara

Cegah Rekam Jejak Digital Buruk, Kesantunan dan Etika di Medsos Harus Dijaga

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Media sosial sudah seharusnya memberi manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, sering kali justru dimanfaatkan untuk hal-hal bersifat negatif.

Nah, baik yang positif maupun negatif, setiap aktivitas di media sosial akan terekam dan bisa kembali muncul suatu waktu nanti. Ini yang dikenal di masyarakat sebagai rekam jejak digital.

Menurut Dosen FISIP Universitas Gunung Jati Cirebon, Dr Ipik Permana, rekam jejak digital adalah aktivitas yang telah dilakukan dan ditinggalkan oleh seseorang atau entitas dalam lingkungan digital.


"Jejak digital berperan sangat signifikan yang mencakup berbagai aspek kehidupan modern sebagai sarana informasi dan beragam kegunaan positif sehingga terus berkembang di era digitalisasi," ujar Ipik dalam webinar nasional yang diunggah kanal YouTube Ditjen Aptika Kominfo, yang dikutip redaksi, Senin (12/2).

Dijelaskan Ipik, digitalisasi termasuk segala sesuatu aktivitas yang bermanfaat akan memberikan alur atau arahan bagi manusia untuk hidup secara benar.

Ipik kemudian memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP ITE), yang menjadi regulasi dalam mengatur berbagai aspek penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik di Indonesia.

Regulasi ini mencakup Ruang Lingkup Regulasi, Perlindungan Data Pribadi, Keamanan Informasi, dan Penanganan Pelanggaran Data.

"Ini akan menuntun rekam jejak digital kita soal siapa kita, akan menuntun supaya manusia terkait langkah, ucapan, perilaku, serta komitmennya. Oleh karena itu, rekam jejak digital ini membuka cakrawala dunia, jadi dunia tidak ada batasnya," tuturnya.

"Jadi penggunaannya harus sangat hati-hati. Hati-hati dengan mulutmu, hati-hati dengan jarimu, sekarang ini," tegas Kepala LPM UGJ Cirebon ini.

Untuk itu, Ipin menyarankan untuk dilakukan manajemen rekam jejak digital. Ini merupakan tindakan untuk mengontrol rekam jejak digital yang dihasilkan individu maupun organisasi dalam lingkungan digital. Yaitu berupa kesadaran akan pendidikan, penggunaan internet yang baik, dan kesadaran dari pendidikan itu sendiri secara formal maupun informal.

"Dengan membuat digitalisasi individu maupun kelompok, peran kita akan diketahui masyarakat, termasuk arah dan tujuan kita. Namun, yang penting adalah bagaimana kita meng-upload, bagaimana kita menyuarakan, bagaimana kita membuat prestasi. Sehingga mereka melihat rekam jejak kita bisa bermanfaat untuk semuanya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar bidang Hubungan Luar Negeri, Dave Akbarshah Laksono, yang juga menjadi narasumber di webinar ini menyebut rekam jejak digital harus jadi pedoman dalam kehidupan kita sehari-hari di dunia media sosial.

"Apa yang kita katakan hari ini, apa yang kita perbuat, akan selama terekam. Mungkin saat ini jadi sesuatu yang keren dan ngetren, tapi kita tidak sadar mungkin 5 atau 10 tahun ke depan, kita sadar itu sangat memalukan dan merusak citra seseorang. Dan ini sering terjadi," ucapnya.

Misalnya, Dave memberi contoh, ada seseorang mengunggah sesuatu yang menyerang pribadi orang lain, seperti menilai buruk sebuah kebijakan. Namun, beberapa tahun kemudian saat situasi politik berubah, justru malah memuji-muji.

"Nah, orang yang tidak suka dengan sikap kita dulu mungkin menyimpan statement kita, kemudian di-repost dan akhirnya yang rugi kita sendiri," jelas Dave.

"Jadi penting bagi kita untuk mawas diri dan lebih dewasa, dan menghindari pertikaian-pertikaian ataupun kemungkinan kita membuka front sehingga bisa menyebabkan kericuhan dan keributan antara sesama. Jadi etika dan kesantunan di dunia media sosial harus dijaga," tegasnya.

Penggunaan media sosial, lanjut Dave, seharusnya untuk kepentingan hal-hal yang positif, seperti merajut hubungan dengan keluarga yang jauh yang tidak bisa bertemu setiap saat. Atau digunakan untuk kepentingan bisnis, seperti promosi dan penjualan secara online.

"Hal itu penting untuk dijalankan untuk kepentingan kita semua," tandasnya.

Selain Ipik Permana dan Dave Laksono, turut menjadi narasumber dalam webinar ini Pegiat Literasi Digital sekaligus Staf Khusus Menkominfo bidang IKP, Transformasi Digital, dan Hubungan antar Lembaga, Dr Rosarita Niken Widiastuti.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya