Berita

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra (tengah)/RMOLAceh

Politik

20 Persen Pelanggaran Pemilu di Aceh Libatkan Kades

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dugaan pelanggaran Pemilu oleh kepala desa berupa ketidaknetralan dan politik uang di Aceh tersebar di seluruh kabupaten/kota.

"Kita memang melihat ada kenaikan dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala desa," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Agus Syahputra, usai apel siaga pengawasan masa tenang di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Minggu (11/2).

Menurutnya, tren kenaikan dugaan keterlibatan Kades dan politik uang mencapai 20 persen, dibanding Pemilu 2019 lalu.


"Itu berdasarkan laporan dan temuan yang kita dalami dan tangani di seluruh kabupaten/kota di Aceh," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh.

Pihaknya telah menerima 80 laporan dari warga masyarakat, sejak dimulai tahapan Pemilu hingga saat ini.

"Ada 59 laporan dan temuan yang telah diregister. Ada yang ditindaklanjuti, ada juga yang tidak," ungkapnya.

Saat ini, kata Agus, yang masih terus diproses adalah dugaan tindak pidana yang melibatkan kepala desa dan calon legislatif di Kabupaten Bireuen, yang ditangani Panwaslih setempat.

"Sudah di tahap penyidikan," tutup Agus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya