Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Nusantara

Ulama Aceh: Haram Hukumnya Terima Uang dari Caleg

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 03:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak menerima uang serangan fajar dari calon anggota legislatif (Caleg). MPU menyebut, serangan fajar masuk kategori sogok menyogok yang hukumnya haram.

"Jangan pernah melakukan serangan fajar, enggak baik kita terpilih sebagai pengambil kebijakan tapi di atas cara-cara yang dilarang dalam agama," kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (10/2).

Lem Faisal menambahkan, pesta demokrasi adalah hak dan kebebasan masyarakat untuk memilih pemimpin dan wakilnya sesuai hati nurani, bukan karena materi.

"Berikan kebebasan, itulah hakikat demokrasi. Hakikat demokrasi itu kebebasan siapapun yang akan dipilih oleh masyarakat berdasarkan penglihatan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak menerima uang pemberian dari caleg. Hal itu merupakan tindakan intimidasi dan pemaksaan untuk memilih caleg tersebut.

"Jangan ambil duit, jangan pilih. Ambil duit pilih orangnya tidak boleh, ambil duit saja dan tidak pilih orangnya juga tidak boleh," paparnya.

Dia juga mengingatkan seluruh kontestan Pemilu 2024 untuk tidak coba-coba menyogok masyarakat dan memaksa memilih calon tertentu, apalagi sampai melakukan intimidasi.

"Biarlah rakyat memilih dengan hati nurani. Jangan ada caleg yang mengorbankan belanja. Kalau dipilih berdasarkan uang itu tidak baik," katanya.

Di sisi lain, Lem Faisal mengimbau masyarakat agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari mendatang untuk memberikan hak pilih sesuai hati nurani.

Kepada penyelenggara pemilu, dia meminta agar melakukan tahapan proses dengan betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak berbuat tindakan yang bertentangan dengan hukum.

"Dan yang mengawasi (pemilu) menjalankan kewenangan masing-masing, karena ini demi bangsa kita untuk lima tahun yang akan datang," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya