Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Nusantara

Ulama Aceh: Haram Hukumnya Terima Uang dari Caleg

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 03:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak menerima uang serangan fajar dari calon anggota legislatif (Caleg). MPU menyebut, serangan fajar masuk kategori sogok menyogok yang hukumnya haram.

"Jangan pernah melakukan serangan fajar, enggak baik kita terpilih sebagai pengambil kebijakan tapi di atas cara-cara yang dilarang dalam agama," kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (10/2).

Lem Faisal menambahkan, pesta demokrasi adalah hak dan kebebasan masyarakat untuk memilih pemimpin dan wakilnya sesuai hati nurani, bukan karena materi.


"Berikan kebebasan, itulah hakikat demokrasi. Hakikat demokrasi itu kebebasan siapapun yang akan dipilih oleh masyarakat berdasarkan penglihatan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak menerima uang pemberian dari caleg. Hal itu merupakan tindakan intimidasi dan pemaksaan untuk memilih caleg tersebut.

"Jangan ambil duit, jangan pilih. Ambil duit pilih orangnya tidak boleh, ambil duit saja dan tidak pilih orangnya juga tidak boleh," paparnya.

Dia juga mengingatkan seluruh kontestan Pemilu 2024 untuk tidak coba-coba menyogok masyarakat dan memaksa memilih calon tertentu, apalagi sampai melakukan intimidasi.

"Biarlah rakyat memilih dengan hati nurani. Jangan ada caleg yang mengorbankan belanja. Kalau dipilih berdasarkan uang itu tidak baik," katanya.

Di sisi lain, Lem Faisal mengimbau masyarakat agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari mendatang untuk memberikan hak pilih sesuai hati nurani.

Kepada penyelenggara pemilu, dia meminta agar melakukan tahapan proses dengan betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak berbuat tindakan yang bertentangan dengan hukum.

"Dan yang mengawasi (pemilu) menjalankan kewenangan masing-masing, karena ini demi bangsa kita untuk lima tahun yang akan datang," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya