Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu/Repro

Politik

Dewan Pers Minta Kandidat Capres-Cawapres Lindungi Kemerdekaan Pers

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 00:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kemerdekaan pers adalah bagian dari Hak Asasi Manusia. Sekaligus menjadi salah satu ciri yang menandai tegaknya demokrasi.

"Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas, serta terhindar dari campur tangan pihak manapun," kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Kandidat Capres-cawapres terhadap Kemerdekaan Pers, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).

Sebaliknya, demokrasi mengalami goncangan apabila apabila kemerdekaan pers terbelenggu, mengalami represi, bahkan kehilangan independensi.


Ninik melanjutkan, reformasi merupakan tonggak bagi Indonesia untuk hadir sebagai negara demokratis. Ditandai dengan kemerdekaan pers mendapat jaminan sepenuhnya oleh negara.

Untuk itu Dewan Pers mengharapkan para pasangan Capres-cawapres 2024 yang nantinya akan memiliki kewenangan, bisa bertanggung jawab dalam menentukan wajah demokrasi Indonesia.

"Oleh karena itu, dukungan setiap pasangan calon dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi kemerdekaan pers, sangat krusial, agar pers tetap mampu menjalankan perannya dalam demokrasi," pungkas Ninik.

Deklarasi ini dihadiri secara langsung oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Sementara capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, berhalangan hadir dan diwakili oleh Ketua TKN Rosan Roeslani.

Adapun capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, hadir secara virtual karena masih berada di Semarang, Jawa Tengah, usai menggelar kampanye akbar. Namun Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, hadir langsung di Gedung Dewan Pers.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya