Berita

Diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk "Fenomena Inflistrasi Politisi Partisan di Kampus", di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2)/RMOL

Politik

Pakar: Pencalonan Gibran Sah Secara Hukum

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 04:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dianggap sah oleh dua pakar hukum. Keduanya adalah pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun, Margarito Kamis, dan Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Prof. Andi Muhammad Asrun.

Naegarito dan Andi Nasrun menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk "Fenomena Inflistrasi Politisi Partisan di Kampus", di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).

Mulanya, Margarito menanggapi pernyataan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Harkristuti Harkrisnowo yang menyinggung etika hukum di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, khususnya soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum capres-cawapres.


"Beberapa kali saya bilang, anda mau senang atau tidak senang begitu, putusan Mahkamah Konstitusi itu keluar. Kita mesti terima itu sebagai hukum yang berlaku, karena sistem mengatakan itu," ujar Margarito.

"Undang Undang Dasar menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi itu final, dan karena itu mengikat begitu ya. Kalau anda bilang itu jahat, salah," sambungnya menegaskan.

Senada dengan Margarito,  Andi Asrun juga menyoroti pihak-pihak yang menggiring opini seakan-akan ada kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Mulai dari penyaluran bansos, hingga kritik terhadap hak kampanye presiden terus digulirkan, dengan membangun narasi bahwa pemerintah tidak netral.

Dia menilai, narasi-narasi yang dibangun sejumlah guru besar jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024, merupakan upaya menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran. Sebabnya, dia mengamati sejumlah lembaga survei mencatat elektabilitas paslon nomor urut 2 itu meningkat.

"Kalau masih gerakan ini berlanjut, betul dugaan saya. Bahwa gerakan politik kritik terhadap pemerintah ini adalah sebuah mobilisasi politik," demikian Andi menambahkan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya