Berita

Diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk "Fenomena Inflistrasi Politisi Partisan di Kampus", di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2)/RMOL

Politik

Pakar: Pencalonan Gibran Sah Secara Hukum

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 04:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dianggap sah oleh dua pakar hukum. Keduanya adalah pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun, Margarito Kamis, dan Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Prof. Andi Muhammad Asrun.

Naegarito dan Andi Nasrun menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk "Fenomena Inflistrasi Politisi Partisan di Kampus", di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).

Mulanya, Margarito menanggapi pernyataan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Harkristuti Harkrisnowo yang menyinggung etika hukum di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, khususnya soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum capres-cawapres.


"Beberapa kali saya bilang, anda mau senang atau tidak senang begitu, putusan Mahkamah Konstitusi itu keluar. Kita mesti terima itu sebagai hukum yang berlaku, karena sistem mengatakan itu," ujar Margarito.

"Undang Undang Dasar menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi itu final, dan karena itu mengikat begitu ya. Kalau anda bilang itu jahat, salah," sambungnya menegaskan.

Senada dengan Margarito,  Andi Asrun juga menyoroti pihak-pihak yang menggiring opini seakan-akan ada kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Mulai dari penyaluran bansos, hingga kritik terhadap hak kampanye presiden terus digulirkan, dengan membangun narasi bahwa pemerintah tidak netral.

Dia menilai, narasi-narasi yang dibangun sejumlah guru besar jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024, merupakan upaya menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran. Sebabnya, dia mengamati sejumlah lembaga survei mencatat elektabilitas paslon nomor urut 2 itu meningkat.

"Kalau masih gerakan ini berlanjut, betul dugaan saya. Bahwa gerakan politik kritik terhadap pemerintah ini adalah sebuah mobilisasi politik," demikian Andi menambahkan.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya