Berita

Diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk "Fenomena Inflistrasi Politisi Partisan di Kampus", di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2)/RMOL

Politik

Pakar: Pencalonan Gibran Sah Secara Hukum

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 04:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dianggap sah oleh dua pakar hukum. Keduanya adalah pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun, Margarito Kamis, dan Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Prof. Andi Muhammad Asrun.

Naegarito dan Andi Nasrun menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk "Fenomena Inflistrasi Politisi Partisan di Kampus", di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).

Mulanya, Margarito menanggapi pernyataan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Harkristuti Harkrisnowo yang menyinggung etika hukum di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, khususnya soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum capres-cawapres.


"Beberapa kali saya bilang, anda mau senang atau tidak senang begitu, putusan Mahkamah Konstitusi itu keluar. Kita mesti terima itu sebagai hukum yang berlaku, karena sistem mengatakan itu," ujar Margarito.

"Undang Undang Dasar menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi itu final, dan karena itu mengikat begitu ya. Kalau anda bilang itu jahat, salah," sambungnya menegaskan.

Senada dengan Margarito,  Andi Asrun juga menyoroti pihak-pihak yang menggiring opini seakan-akan ada kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Mulai dari penyaluran bansos, hingga kritik terhadap hak kampanye presiden terus digulirkan, dengan membangun narasi bahwa pemerintah tidak netral.

Dia menilai, narasi-narasi yang dibangun sejumlah guru besar jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024, merupakan upaya menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran. Sebabnya, dia mengamati sejumlah lembaga survei mencatat elektabilitas paslon nomor urut 2 itu meningkat.

"Kalau masih gerakan ini berlanjut, betul dugaan saya. Bahwa gerakan politik kritik terhadap pemerintah ini adalah sebuah mobilisasi politik," demikian Andi menambahkan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya