Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Prof. Andi Muhammad Asrun, dalam diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk "Fenomena Inflistrasi Politisi Partisan di Kampus", di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2)/RMOL
Gerakan guru-guru besar kampus yang mengkritik Presiden Joko Widodo di saat pencoblosan Pemilu Serentak 2024 sudah mendekati hari h, memunculkan pertanyaan tentang siapa sosok pendesain skenarionya.
Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Prof Andi Muhammad Asrun memandang, gerakan guru-guru besar dari berbagai universitas kental muatan politik.
"Ini gawai politik siapa? Ini proyek politik siapa? Mengatakan presiden tidak boleh kampanye? Saya sudah baca UU Pemilu, tidak ada itu," ujar Andi dalam diskusi Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), bertajuk 'Fenomena Infiltrasi Politisi Partisan di Kampus', di Gado-Gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
Dia mengatakan, argumentasi yang dibangun para guru besar pengkritik Jokowi tidak berdasar, justru malah memunculkan isu yang mengancam kedaulatan bangsa dan negara.
"Saya tidak mendengar suara-suara yang mengkritik presiden itu argumentasinya apa? Menteri pendidikan harus bersuara. Karena di tingkat kampus swasta itu bersuara menolak politisasi kampus. Yang objektif lah," tuturnya sembari mengeluh.
Maka dari itu, ia memandang isu-isu kecurangan yang dikemukakan para guru besar tidak lantas bisa memakzulkan Jokowi dari kursi RI 1.
"Apakah presiden melakukan pelanggaran berat, melakukan korupsi? Ini omong kosong. Tunggu saja pemilu selesai," tuturnya.
"Jangan gerundel, memaki, mobilisasi. Menurut saya sikap-sikap ini bukan sikap akademisi," demikian Andi menambahkan.