Berita

Adhie M Massardi dalam acara pernyataan sikap Gerakan Penyelamatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat bersama puluhan tokoh lainnya yang hadir di NAM Center Hotel, Jalan Angkasa Nomor 6, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat sore (9/2)/RMOL

Politik

Adhie Massardi Singgung Matinya Peradaban Seperti Kasus Sambo

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perilaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap mirip seperti kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang menggegerkan peradaban.

Begitu yang disampaikan aktivis pro demokrasi, Adhie M Massardi dalam acara pernyataan sikap Gerakan Penyelamatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat bersama puluhan tokoh lainnya yang hadir di NAM Center Hotel, Jalan Angkasa Nomor 6, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat sore (9/2).

"Saya ingin menggambarkan situasi ini kurang lebih hampir sama dengan kasus Sambo," kata Adhie seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.


Adhie menjelaskan, kasus Sambo menjadi heboh karena Sambo merupakan pemimpin penegak etika kepolisian yang melakukan rekayasa pembunuhan.

"Nah kurang lebih hal yang sama ini terjadi kepada perilaku Presiden Joko Widodo. Apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo adalah membunuh peradaban," terang Adhie.

Puncak dari peradaban, kata mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, adalah agama. Sedangkan inti dari agama adalah pelajaran etika hubungan vertikal antara manusia dengan penciptanya, dan hubungan horizontal antara manusia dengan manusia lainnya.

"Puncak dari etika ini adalah di dalam politik adalah demokrasi, demokrasi intinya adalah pemilu, jadi pemilu itu harus beretika," tegas Adhie.

Adhie menyayangkan, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memiliki persoalan soal etika.

"Ini kurang lebih kira-kira kalau dalam konteks Sambo ini, MK dan KPU kurang lebih seperti Bharada E yang dipaksa untuk mengakui dia membunuh, tapi MK dan KPU itu mungkin belum ada perlindungan, harus ada perlindungan saksi sehingga dia bisa mengatakan bahwa siapa yang menyuruh membunuh ini, siapa yang menyuruh membunuh etika oleh MK oleh KPU," jelas Adhie.

Adhie mengaku tidak bisa membayangkan jika nantinya ada sengketa pemilu, tapi tidak mungkin mengadukan ke MK yang keseluruhan hakimnya dinyatakan melanggar etik. Bahkan, tidak mungkin juga mengakui hasil pemilu versi KPU yang seluruh Komisioner KPU juga melanggar etika.

"Oleh sebab itu, kami menghormati seruan tokoh-tokoh agama, yang mengingatkan secara keras Presiden Joko Widodo untuk menghentikan merusak demokrasi, menghentikan cawe-cawe di dalam pemilu, dan menghentikan politisasi dan menggunakan instrumen kekuasaannya untuk memenangkan pasangan calon yang didukungnya," pungkas Adhie.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya